Kapolres Kediri Kota AKBP Anggi Saputra Ibrahim dan jajaran saat menggelar konferensi pers di Mapolres Kediri Kota. (Ist).
KOTA KEDIRI,BANGSAONLINE.com - Polres Kediri Kota mencatat peningkatan jumlah kasus kejahatan sepanjang 2025, berdasarkan data Daily Operation Reporting System (DORS).
Kenaikan ini seiring meningkatnya aktivitas masyarakat dan intensitas penegakan hukum oleh kepolisian.
Kapolres Kediri Kota AKBP Anggi Saputra Ibrahim menyebutkan, pada 2024 tercatat 677 kasus kejahatan, sementara pada 2025 jumlahnya naik menjadi 805 kasus atau meningkat sekitar 18 persen.
Selain kejahatan, jumlah pelanggaran juga meningkat dari 344 kasus menjadi 377 kasus. Gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) naik dari dua menjadi tiga kasus.
Sementara itu, sepanjang 2025 tercatat satu kejadian bencana yang berhasil ditangani dengan cepat.
"Peningkatan tersebut harus dilihat secara komprehensif, tidak semata-mata sebagai lonjakan kriminalitas. Kami melihat peningkatan ini juga dipengaruhi oleh kesadaran masyarakat untuk melapor, serta meningkatnya kegiatan patroli dan penegakan hukum di lapangan," ujar AKBP Anggi saat rilis akhir tahun di Mapolres Kediri Kota, Senin (29/12/2025).
Di sektor lalu lintas, jumlah kecelakaan meningkat dari 330 kejadian pada 2024 menjadi 443 kejadian pada 2025. Namun, angka korban meninggal dunia justru menurun dari 78 orang menjadi 70 orang.
Jumlah korban luka ringan tercatat naik dari 452 orang menjadi 605 orang, sedangkan korban luka berat menurun dari tiga orang menjadi satu orang. Kerugian material akibat kecelakaan lalu lintas juga meningkat dari Rp344,8 juta menjadi Rp413,55 juta.
"Penurunan angka fatalitas menunjukkan adanya perbaikan dalam kecepatan penanganan dan kualitas pertolongan pertama di lokasi kecelakaan," jelasnya.
Untuk menekan risiko kecelakaan, Polres Kediri Kota meningkatkan penegakan hukum lalu lintas.
Sepanjang 2025, jumlah tilang naik hampir dua kali lipat, dari sekitar 6.000 menjadi 11.584 tindakan. Jumlah teguran juga meningkat dari 52.338 menjadi 66.487.
Di sisi lain, kinerja kepolisian dalam pemberantasan narkoba menunjukkan tren penurunan jumlah perkara. Kasus narkoba turun dari 90 perkara pada 2024 menjadi 79 perkara pada 2025.
"Namun, dari sisi kualitas pengungkapan, kami justru berhasil mengamankan barang bukti dalam jumlah besar," ujar AKBP Anggi.
Barang bukti narkoba yang disita sepanjang 2025 meliputi sabu seberat 1.266,84 gram, ganja 26,68 gram, 120.728 butir pil, 167 item perlengkapan narkotika, serta uang tunai Rp600.000 yang diduga hasil peredaran narkoba.
AKBP Anggi menegaskan, capaian tersebut menunjukkan fokus kepolisian tidak hanya pada jumlah perkara, tetapi juga pada upaya memutus jaringan peredaran narkoba.
“Ke depan, kami akan memperkuat pencegahan melalui edukasi, patroli rutin, dan penegakan hukum yang profesional untuk menjaga stabilitas keamanan dan memberikan rasa aman bagi masyarakat Kota Kediri,” pungkasnya. (uji/van)






