dr. Darwan (tengah) didampingi Penasehat Hukumnya Akson Nul Huda (kiri) dan Rekan, usai membuat laporan ke Polres Kediri. (Ist)
KEDIRI,BANGSAONLINE.com - Seorang direktur rumah sakit swasta di Kediri berinisial BN dilaporkan ke Polres Kediri atas dugaan penipuan dan penggelapan terkait cek senilai Rp2 miliar yang diduga kosong.
Laporan tersebut diajukan oleh dr. Darwan, tenaga medis di Kediri yang juga merupakan kolega BN.
BACA JUGA:
- Jutaan Pil Dobel L Disita, Polres Kediri Ungkap 46 Kasus Narkotika dan Okerbaya dalam 2 Bulan
- Antisipasi Tindak Kejahatan Jalanan, Polres Kediri Bentuk Tim Anti Begal
- Bayi Perempuan Bertali Pusar Ditemukan Menangis di Pinggir Sawah Kediri
- Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen Waris Mandek, Pelapor Datangi Polres Kediri Pertanyakan Audiensi
Kasus ini mencuat setelah janji pencairan dana melalui cek tidak terealisasi karena saldo tidak mencukupi.
Peristiwa bermula pada 22 Agustus 2023 saat dr. Darwan menerima cek dari BN dengan janji dapat dicairkan dalam waktu satu minggu.
Namun, saat dilakukan proses kliring di bank, cek tersebut dinyatakan kosong.
"Kerugian saya adalah ketika saya diberi cek, namun saat saya ke bank, pihak bank menyatakan saldonya tidak mencukupi," ujar Dr. Darwan saat memberikan keterangan kepada awak media usai melaporkan BN di Mapolres Kediri, Kamis (2/3/2026).
Selain kerugian materi, dr. Darwan mengaku mengalami kendala komunikasi dengan terlapor.
Upaya konfirmasi sejak awal September 2023 melalui pesan WhatsApp dan telepon disebut tidak mendapatkan respons meski pesan telah terbaca.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




