Petugas saat mengamankan pria penanam pohon ganja. (Ist).
KEDIRI,BANGSAONLINE.com - Dua pria asal Kecamatan Plosoklate dibekuk polisi setelah kedapatan menanam puluhan batang ganja di dalam pot di sekitar rumah mereka.
Kasus tersebut terungkap dalam operasi Satresnarkoba Polres Kediri pada Kamis (26/2/2026) sekitar pukul 21.00 WIB.
BACA JUGA:
- Jutaan Pil Dobel L Disita, Polres Kediri Ungkap 46 Kasus Narkotika dan Okerbaya dalam 2 Bulan
- Antisipasi Tindak Kejahatan Jalanan, Polres Kediri Bentuk Tim Anti Begal
- Bayi Perempuan Bertali Pusar Ditemukan Menangis di Pinggir Sawah Kediri
- Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen Waris Mandek, Pelapor Datangi Polres Kediri Pertanyakan Audiensi
Petugas lebih dulu mengamankan pria berinisial H (36) di Desa Pranggang, Kecamatan Plosoklaten.
Dari lokasi penangkapan, polisi menemukan enam pot berisi 11 batang ganja yang diperkirakan berusia sekitar dua pekan.
Selain tanaman ganja, petugas turut menyita satu unit telepon genggam milik tersangka yang diduga berkaitan dengan aktivitas tersebut.
Temuan itu kemudian dikembangkan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku lain.
Kapolres Kediri AKBP Bramastyo Priaji melalui Kasat Resnarkoba AKP Sujarno menjelaskan, hasil pemeriksaan terhadap H mengarah pada satu nama yang diduga sebagai pemasok biji ganja.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




