Anehnya, lanjut Advokat anggota Peradi ini, sertifikat dari lima orang tersebut sudah diserahkan sejak dahulu. Namun, mereka baru melaporkan Muji Damai ke Polres Kediri dengan dugaan penipuan dan penggelapan, baru-baru ini.
"Sertifikat milik lima warga itu sudah diserahkan kepada masing-masing sejak lama, sebelum pelaksanaan Pilkades Bendosari digelar, anehnya mereka koq melakukan pelaporan seperti itu. Sebenarnya apa motif pelaporan mereka," tanyanya.

Ditambahkan Syaiful Anwar, akibat laporan warga tersebut, kliennya merasa dirugikan, dan nama baiknya telah dicemarkan. "Kalau dipikir secara nalar bahwa klien saya telah melakukan penipuan kepada warga, maka tidak mungkin dia terpilih kembali untuk jabatan kedua kalinya. Buktinya pada Pilkades kemarin beliau terpilih lagi," tegasnya.










