KOTA BATU, BANGSAONLINE.com - Lagi, operasi penegakan disiplin penggunaan masker digelar Tim Gabungan (Timgab) TNI, Polri, dan Satpol PP Kota Batu. Jika sehari sebelumnya digelar di Plaza Batu dan Pasar Bunga Sidomulyo, Kamis (20/8) digelar di Alun-alun Kota Batu.
Puluhan petugas yang datang ke lokasi sekitar pukul 22.00 langsung mendatangi pengunjung yang kedapatan tidak mengenakan masker. Setelah memberikan teguran dan imbauan, akhirnya petugas memberikan sanksi menyanyikan lagu wajib nasional.
Baca Juga: Pj Wali Kota Batu Tinjau Program Makan Siang dan Susu Gratis di SDN Bumiaji 02
Operasi penggunaan masker itu dipimpin langsung Kabag Ops Polres Batu, Kompol Endro Sujiat. Ia menegaskan, operasi ini masih terkait Inpres no. 6 tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam rangka pencegahan dan penyebaran virus corona.
"Ada sebagian masyarakat yang sudah sadar, ada juga yang masih belum. Kami akan terus melakukan edukasi kepada masyarakat agar mereka benar-benar sadar akan pentingnya mematuhi protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19 ini," ujarnya.
Sementara itu Bagus Rochadi, salah seorang pemilik warkop di sebelah selatan alun-alun mengungkapkan, petugas dalam razia kali ini bersikap humanis. Petugas langsung memberikan masker kepada mereka yang tidak mengenakan penutup hidung dan mulut itu.
Baca Juga: Pemkot Batu dan DPRD Sepakati APBD 2025, Alokasi Fokus pada Pembangunan Berkelanjutan
"Menurut saya operasi ini dimaksudkan untukmengedukasi masyarakat. Alhamdulillah sikap para petugas sangat humanis," katanya.
Ditambahkan Bagus, operasi masker ini cukup bagus untuk mendisiplinkan masyarakat untuk saling menjaga terhadap penyebaran virus corona, terutama di Kota Batu yang masih zona merah. (asa/ns)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News