Motor yang hendak dicuri dan pelaku diamankan di Mapolsek Sedati.
SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Padoli (40), warga Sidotopo, Surabaya berhasil diringkus polisi lantaran kepergok mencuri sepeda motor di kawasan Jalan Raya Muhajirin RT 27 RW 01, Cemandi, Kecamatan Sedati, Sidoarjo.
Kapolsek Sedati AKP Anak Agung Gede Putra Wisnawa mengatakan, dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti di antaranya satu unit sepeda motor nopol W 3460 QB dan sebuah kunci T.
BACA JUGA:
- Diduga Dipicu Klakson, Pria di Waru Sidoarjo Sabet Pengendara Mobil dengan Celurit
- Kasus Perusakan Makam Mbah Dirjo Joyo Ulomo Masuk Tahap Penyidikan, SPDP Dikirim ke Kejari Sidoarjo
- Rumah Bertuliskan 'Dijual' Jadi Markas Gas Oplosan, Sindikat di Sidoarjo Raup Puluhan Juta
- Kasus Rusunawa Tambak Sawah Sidoarjo: Vonis 4 Eks Kadis Naik Banding, Kuasa Hukum Siapkan Kasasi
"Kami amankan setelah berhasil ditangkap warga," kata AKP Anak Agung Gede Putra Wisnawa, Kapolsek Sedati, Selasa (25/8/2020).

Agung menceritakan, aksi pencurian itu terjadi Senin (24/8) sekitar pukul 08.00 WIB. Awalnya, Khoirotul Ilmi (korban) memarkir sepeda motornya di depan toko. Tak lama setelah parkir, korban mendengar suara kendaraan.
"Karena penasaran, korban keluar dan melihat seorang laki-laki membawa sepeda motornya jenis Scoopy. Korban langsung berteriak maling," kata Agung.
Karena panik, tersangka langsung meninggalkan kendaraannya dan tersangka berusaha kabur. Nahas, korban yang terlanjur berteriak maling, warga sekitar langsung mengejar pelaku. "Berhasil ditangkap dalam kondisi babak belur," pungkasnya. (cat/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




