BangsaOnline- Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto ditangkap Bareskrim Polri terkait dengan sengketa Pilkada Kotawaringin Barat, Kalteng. Bambang dituduh menghadirkan saksi palsu untuk memenangkan pasangan Ujang Iskandar-Bambang Purwanto di Mahkamah Konstitusi.
Apa kata sang
bupati Ujang yang diwakili Bambang saat itu?
"Pak Bambang
itu setahu saya tidak berhubungan dengan saksi. Tidak memberi kesaksian
pula," jelas Ujang di Istana Bogor, Jl H Juanda, Kota Bogor, Jawa Barat,
Jumat (23/1/2015).
Ujang memastikan bahwa
pada 2010 lalu dalam sengketa Pilkada di MK, pihaknya berbuat sesuai aturan.
"Kami hanya
normal saja sesuai ketentuan hukum," ungkap Ujang.
Baca Juga: Kota Pasuruan Perkuat Komitmen Antikorupsi lewat Sosialisasi dan Pakta Integritas DPRD
Ujang Iskandar mengakut kaget
Bambang Widjojanto ditangkap Bareskrim Polri.
Ujang menegaskan,
Bambang tak pernah berurusan dengan saksi terkait sengketa Pilkada di MK pada
2010 lalu. Menurut Ujang juga, laporan atas kasus saksi itu sudah dicabut.
“Setahu saya aduan kasus itu sudah dicabut oleh
rival saya. Saya punya suratnya," kata Ujang.
Ia menegaskan bahwa
pihaknya tak pernah menghadirkan saksi palsu. Selain itu meski pun Bambang
Widjojanto adalah kuasa hukum dia, namun tak ada kaitannya dengan saksi.
"Pak Bambang
itu setahu saya tidak berhubungan dengan saksi. Tidak memberi kesaksian pula.
Kita hanya normal saja sesuai ketentuan hukum," ungkap Ujang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News