Bupati Kotawaringin Barat: Setahu Saya Aduan (BW) Sudah Dicabut

Bupati Kotawaringin Barat: Setahu Saya Aduan (BW) Sudah Dicabut Bupati Kotawaringin Barat, Kalteng Ujang Iskandar . Foto: detik.com

BangsaOnline- Wakil Ketua Bambang Widjojanto ditangkap Bareskrim Polri terkait dengan sengketa Pilkada Kotawaringin Barat, Kalteng. Bambang dituduh menghadirkan saksi palsu untuk memenangkan pasangan Ujang Iskandar-Bambang Purwanto di Mahkamah Konstitusi.


Apa kata sang bupati Ujang yang diwakili Bambang saat itu?

"Pak Bambang itu setahu saya tidak berhubungan dengan saksi. Tidak memberi kesaksian pula," jelas Ujang di Istana Bogor, Jl H Juanda, Kota Bogor, Jawa Barat, Jumat (23/1/2015).

Ujang memastikan bahwa pada 2010 lalu dalam sengketa Pilkada di MK, pihaknya berbuat sesuai aturan.

"Kami hanya normal saja sesuai ketentuan hukum," ungkap Ujang.

Baca Juga: Kota Pasuruan Perkuat Komitmen Antikorupsi lewat Sosialisasi dan Pakta Integritas DPRD

Ujang Iskandar mengakut kaget Bambang Widjojanto ditangkap Bareskrim Polri.
Ujang menegaskan, Bambang tak pernah berurusan dengan saksi terkait sengketa Pilkada di MK pada 2010 lalu. Menurut Ujang juga, laporan atas kasus saksi itu sudah dicabut.
“Setahu saya aduan kasus itu sudah dicabut oleh rival saya. Saya punya suratnya," kata Ujang.
Ia menegaskan bahwa pihaknya tak pernah menghadirkan saksi palsu. Selain itu meski pun Bambang Widjojanto adalah kuasa hukum dia, namun tak ada kaitannya dengan saksi.

"Pak Bambang itu setahu saya tidak berhubungan dengan saksi. Tidak memberi kesaksian pula. Kita hanya normal saja sesuai ketentuan hukum," ungkap Ujang.

Sumber: detik.com

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Resmi Dipecat! Novel Baswedan dkk Letakkan Kartu Identitas KPK':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO