SUMENEP, BANGSAONLINE.com - Aksi balapan liar di Jalan Diponegoro, Kelurahan Bangselok, Kota Sumenep, dibubarkan Tim Gabungan dari Polres Sumenep, Minggu (30/08) sekitar pukul 02.00 dini hari. Operasi tersebut dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Sumenep AKP Achmad Robial bersama anggota Satlantas, Sabhara, dan Polsek Kota.
Saat didatangi petugas, para pembalap liar sontak kabur dan berlarian. Namun petugas berhasil mengamankan 7 unit sepeda motor, yang beberapa di antaranya tidak membawa STNK dan menggunakan knalpot brong.
Baca Juga: Balap Liar Marak Usai Perbaikan Jalan, Polres Ngawi Gelar KRYD Jelang Pilkada 2024
AKP Achmad Robial menyebutkan, pihaknya sudah beberapa kali melakukan pembubaran aksi balap liar. Namun, ternyata para muda-mudi ternyata tak jera. "Akhirnya kami lakukan pembubaran lagi. Ini dilakukan berdasarkan laporan warga," ungkapnya.
AKP Achmad menjelaskan, motor-motor yang diamankan kebanyakan dari remaja yang ikut serta menonton atau meramaikan balapan liar tersebut. Para pemilik diminta untuk mengambil sepeda motornya ke Unit Satlantas, dengan membawa surat-surat kendaraan dan knalpot standar pabrik.
Dalam kesempatan itu, Kabag Ops juga memberikan arahan dan bimbingan ke pemuda yang sedang nongkrong di sekitar lokasi patroli. "Kegiatan patroli yang dilakukan ini guna memberi rasa aman dan nyaman bagi masyarakat sekitar dan pengguna jalan," pungkasnya. (aln/rev)
Baca Juga: Selama Ramadhan, Polres Jember Gelar Patroli Kamtibmas
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News