PPP Jember Versi Romy, Minta Sukarso Segera Dipecat

JEMBER (BangsaOnline) - Ketua DPD Partai Persatuan Pembangunan () Kabupaten Jember dari kubu Muhammad Romahurmuziy (Romi), Sunardi, meminta Badan Kehormatan (BK) DPRD Jember untuk bisa memproses Sukarso, anggota DPRD dari yang tersandung kasus tindak pidana Korupsi Alokasi Dana Desa (ADD) Arjasa sesuai prosedur dan aturan yang ada.

"Kita hanya meminta BK untuk memproses persoalan tersebut sesuai dengan prosedur dan aturan yang ada," terang Sunardi, jumat (23/1/2015) usai menggelar pertemuan dengan BK. Pihaknya juga mengakui, dalam pertemuan tersebut, diantaranya membahas keabsahan kepengurusan DPD Jember sesuai SK Menkumham.

Sementara itu, Ketua BK DPRD Jember, Lukman Winarno mengatakan tujuan Sunardi adalah bersilahturahmi dan meminta agar proses pemberhentian Sukarso bisa dipercepat. Lukman sendiri berjanji akan segera menindak lanjuti disposisi dari pimpinan DPRD jember untuk memproses pemberhentian Sukarso.

"Saat ini kita masih proses kelengkapan dokumen terkait pemberhentian Sukarso," ungkap Lukman. Di akhir pembicaraan nya, Lukman mengatakan dalam waktu dekat BK akan menggelar pertemuan kembali, untuk melakukan verifikasi dokumen Sukarso.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Pasangan Edi Hadiyanto Daftar Bacakada Situbondo ke PPP':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO