PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Anggota DPRD Kabupaten Pasuruan akan kembali melaksanakan Reses I Masa Sidang Tahun 2020-2021. Kegiatan anggota parlemen untuk menjaring aspirasi dengan konstituen di masing-masing dapil tersebut, rencananya akan dilaksanakan pada hari Kamis (3/9/2020) besok.
Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, M. Sudiono Fauzan berharap momentum temu dengan konstituen tersebut bisa dimanfaatkan para anggota dewan untuk menampung beberapa usulan program yang belum ter-cover pemerintah.
BACA JUGA:
Namun karena saat ini masih pandemi Covid-19, dirinya meminta kepada para anggota dewan tetap memperhatikan protokol kesehatan dalam melaksanakan reses nanti.
"Mengingat saat ini masih di masa pandemi corona, untuk kegiatan reses yang melibatkan orang banyak, nanti semua peserta diimbau untuk menjaga jarak serta menggunakan masker," ujarnya, Rabu (2/9/2020).
Adapun untuk menunjang kegiatan reses kali kedua masa persidangan, lanjutnya, pemkab akan menyiapkan anggaran sekitar Rp 1,7 miliar. Kegiatan reses 50 anggota dewan ini rencananya akan dilaksanakan selama 3 hari.
"Untuk peserta reses kali ini, kemungkinan jumlah peserta akan dibatasi di mana sebelumnya konstituen yang hadir dalam satu kali pertemuan ada 50 orang, namun kali ini pesertanya dibagi dua, yakni 25 orang. Dengan pembatasan jumlah peserta reses, maka jumlah pertemuan akan lebih banyak lagi," terangnya.
Ia menambahkan, untuk menyukseskan jalannya pelaksanaan reses, maka kebutuhan selama kegiatan seperti ATK ataupun konsumsi akan ditangani sekretaris dewan. "Harapannya nanti teman-teman dewan bisa fokus pada kegiatan inti," tukasnya. (bib/par/zar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News