BLITAR, BANGSAONLINE.com - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Timur merilis pernyataan setelah empat orang pegawai Inspektorat Kabupaten Blitar dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19 usai 10 hari mendampingi Staf BPK Surabaya.
Dalam rilisnya, BPK Jatim menerangkan bahwa Tim Pemeriksaan Pendahuluan Kinerja atas Pengelolaan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dalam Penyelenggaraan Administrasi Pemerintahan Tahun Anggaran 2019-2020 (Semester 1) pada Pemkab Blitar dan Instansi Terkait Lainnya di Kanigoro, memulai kegiatan pemeriksaannya pada 24 Agustus 2020.
Baca Juga: Suami Pembacok Istri di Blitar Diringkus
Sebelum berangkat, seluruh anggota tim telah melakukan rapid test Covid-19 pada tanggal 14 Agustus 2020 di Sidoarjo sebagai syarat penugasan pemeriksaan dengan hasil tes seluruhnya negatif (nonreaktif). Selanjutnya, tim pemeriksa melakukan kegiatan pemeriksaan lapangan (on field) di Kanigoro.
Sesaat sebelum kembali ke Kantor BPK Jatim di Sidoarjo, pada 1 September 2020, seluruh anggota tim melakukan tes swab Covid-19 di Kabupaten Blitar. Hasilnya, satu orang anggota BPK terkonfirmasi positif Covid-19 tanpa gejala (asimptomatik) dan tiga orang negatif.
Sampai dengan saat ini, belum dapat ditelusuri dari mana anggota tim yang terkonfirmasi positif Covid-19 tanpa gejala tersebut terpapar.
Baca Juga: Polisi Buru Suami Pembacok Istri di Blitar
Setelah hasil tes swab tersebut menyatakan terdapat satu anggota tim yang terkonfirmasi positif Covid-19, seluruh anggota tim diminta kembali ke Sidoarjo dan melakukan isolasi mandiri di kediaman masing-masing selama minimal 14 hari untuk kemudian akan ditindaklanjuti dengan tes swab kembali.
“BPK Jatim berkepentingan tetap dapat menjalankan amanah undang-undang dalam memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara pada masa pandemi Covid-19 tanpa mengabaikan keselamatan dan kesehatan pegawainya secara khusus maupun masyarakat secara umum,” tegas Kepala Perwakilan BPK Jatim, Joko Agus Setyono, Kamis (3/9/2020).
Dia menambahkan, dalam rangka upaya penanggulangan penyebaran Covid-19, BPK Jatim telah melaksanakan tes Covid-19 terhadap seluruh pegawainya, baik tes rapid maupun tes swab secara berkala.
Baca Juga: Gegara Tak Dipinjami HP, Pria di Blitar Tega Bacok Istri Berkali-kali hingga Jari Putus
"Yakni pada tanggal 4 Mei 2020, 26 Mei 2020, 28 Mei 2020, 17 dan 18 Juni 2020, 8 dan 9 Juli 2020, 15 Agustus 2020, 24 Agustus 2020, dan 27 Agustus 2020 bertempat di Kantor BPK Jatim di Sidoarjo dengan bekerja sama dengan berbagai instansi kesehatan terkait," tukasnya. (ina/zar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News