Paslon RIDO Borong 6 Rekomendasi Parpol di Pilbup Blitar 2020

Paslon RIDO Borong 6 Rekomendasi Parpol di Pilbup Blitar 2020

BLITAR, BANGSAONLINE.com - Pasangan calon bupati dan wakil bupati Rijanto-Marhaenis Urip Widodo (RIDO) dipastikan semakin percaya diri untuk bertarung di 2020. Pasalnya paslon petahana ini, mendapat dukungan dari 6 parpol yang tergabung dalam koalisi yakni PDIP, Nasdem, Demokrat, Golkar, Gerindra, dan PPP.

Dua parpol yang baru menyatakan merapat ke paslon petahana adalah Gerindra dan PPP. Keduanya memberikan rekomendasi kepada Rijanto-Marhaenis sehari jelang pembukaan pendaftaran cabup dan cawabup Kabupaten Blitar 4 - 6 September 2020.

Baca Juga: FMPN Dukung dan Siap Menangkan Petahana Rini di Pilbup Blitar 2024

Ketua DPC PPP Anshori Baedowi membenarkan rekomendasi PPP diserahkan kepada paslon Rijanto-Marhenis di DPW PPP Jatim, Kamis (3/9/2020). Surat rekomendasi itu diserahkan kepada calon bupati Rijanto.

"Iya, kemarin hari Kamis sudah diserahkan," ujar Anshori saat dikonfirmasi, Jumat (4/9).

Terpisah, Mujib ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Blitar mengatakan rekomendasi partainya ditandatangani oleh Ketua Pembina/Ketua Umum Prabowo Subianto dan Sekjen Ahmad Muzani di atas materai. Rekom itu diserahkan dengan acara sederhana, karena mengingat masih dalam pandemi Covid-19.

Baca Juga: Tampung Aspirasi Pedagang, Paslon Rizky akan Perbaiki Infrastuktur Pasar yang Ada di Blitar

"Tidak ada acara deklarasi yang besar, hanya seremoni sederhana untuk penyerahan besok," ujar Mujib.

Dengan bergabungnya enam parpol ini, dipastikan membuat kekuatan paslon RIDO semakin besar, dengan menguasai mayoritas kursi di DPRD Kabupaten Blitar. Enam parpol ini memiliki kekuatan 33 kursi atau lebih dari setengah jumlah di DPRD Kabupaten Blitar. Dengan rincian PDIP 19 kursi, Gerindra 6 kursi, Golkar 3 kursi, Demokrat 2 kursi, Nasdem 2 kursi, dan PPP 1 kursi.

Sementara hingga hari pertama pendaftaran paslon ke KPU, pasangan yang diusung PKB Rini Syarifah (Mak Rini) - HR Santoso belum memberikan keterangan soal kepastian akan berkoalisi dengan parpol lain. Untuk mengusung paslon, PKB membutuhkan minimal tambahan satu kursi di DPRD. Mengingat PKB hanya memiliki 9 kursi di DPRD.

Baca Juga: Alasan Bawaslu Kabupaten Blitar Hentikan Penanganan Laporan Bagi-bagi Sembako Pasangan Rijanto-Beky

Kabar yang beredar, partai berlambang bola dunia dikelilingi sembilan bintang itu bakal berkoalisi dengan PAN. Namun hingga kini juga belum ada penyataan resmi dari PAN meski surat rekom yang ditandatangani Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan telah beredar. (ina/ns)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO