Gelar Patroli Rutin, Satlantas Polres Kediri Berhasil Gagalkan Peredaran 700.000 Butir Pil Dobel L

Gelar Patroli Rutin, Satlantas Polres Kediri Berhasil Gagalkan Peredaran 700.000 Butir Pil Dobel L Farih (terborgol) saat diamankan petugas Satlantas Polres Kediri. (foto: ist).

KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Saat menggelar patroli rutin, Satlantas berhasil menggagalkan penyebaran ratusan ribu obat terlarang berjenis pil dobel L. Barang haram itu didapat dari Farih (31), Warga Desa Blabak, Kecamatan Kandat, Kabupaten Kediri.

Kapolres Kediri, AKBP Lukman Cahyono, S.I.K., melalui Kasatlantas AKP Bobby Mochammad Zulfikar, S.I.K., mengatakan, pengungkapkan kasus pil koplo itu dilakukan saat Unit BM Satlantas melaksanakan kegiatan Patroli Hunting Sistem di Jalan HOS Cokroaminoto Desa Tulungrejo, Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri, Sabtu (5/9/2020) sekitar pukul 17.00 WIB.

Baca Juga: Jelang Pilbup 2024, Polres Kediri Bentu Satgas Anti Money Politic

"Saat itu salah satu anggota melihat kendaraan Toyota Avanza warna hitam nopol AG 747 AF dari arah Utara mengarah ke Selatan. Mengetahui ada anggota melakukan razia, kendaraan tersebut seketika memutar balik dan terlihat oleh anggota," ucap AKP Bobby, Minggu (6/9/2020)

"Lantaran dicurigai, oleh Bripka Dadang, salah satu anggota Satlantas dilakukan pengejaran dan dapat dihentikan di Barat Simpang Empat Bringin Kecamatan Badas, Kabupaten Kediri," terang AKP Bobby.

Menurut AKP Bobby, kendaraan yang berhasil dihentikan kemudian dilakukan pemeriksaan oleh anggota. Kendaraan yang diisi oleh dua orang itu tiba-tiba melarikan diri ke arah persawahan. Anggota bersama warga sekitar berhasil mengejar dan menangkap salah satu tersangka, yakni Farih.

Baca Juga: Antisipasi Judi Online, Propam Periksa Ponsel Anggota Polres Kediri

"Satu teman tersangka melarikan diri. Setelah berhasil dilakukan penangkapan satu tersangka, kemudian dilakukan pemeriksaan di dalam mobil yang dikendarai tersangka, dan ditemukan narkoba jenis dobel L sebanyak 700.000 butir terbungkus plastik di dalam kardus," ujar AKP Bobby.

Ditambahkan AKP Bobby, barang bukti 700.000 butir pil dobel L dan tersangka kemudian diserahkan ke Satresnarkoba untuk penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut. (uji/zar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO