Kuasa Hukum Bayi Kasus Salah Gelang Desak DPRD Nganjuk Bentuk Timsus

Kuasa Hukum Bayi Kasus Salah Gelang Desak DPRD Nganjuk Bentuk Timsus Tim Kuasa Hukum Prayogo Laksono saat diterima Ketua DPRD Nganjuk Tatit Heru Tjahyono di ruang kerjanya. foto: BAMBANG/ BANGSAONLINE

NGANJUK, BANGSAONLINE.com - Prayogo Laksono, S.H., Kuasa Hukum Fery Sujarwo mendatangi kantor DPRD Nganjuk meminta dewan agar membuat tim khusus (timsus) untuk menyelidiki kasus tertukarnya gelang jenis kelamin bayi yang lahir di .

Prayogo Laksono datang ke gedung dewan bersama timnya dan orang tua bayi, Fery Sujarwo dan Arum Rosalia. Rombongan diterima langsung oleh Ketua DPRD Tatit Heru Tjahjono di ruang kerjanya.

Baca Juga: Kejari Nganjuk Lakukan Restorative Justice Kasus Penganiayaan Rekan Kerja, ini Pertimbangannya

"Hasil dari timsus ini setidaknya bisa memberikan data baru untuk penguatan hukum klien saya," kata Prayogo, kepada BANGSAONLINE.com, Selasa (08/09).

Ia menjelaskan, pertemuan bersama ketua DPRD selain permohonan membuat timsus, juga meminta hasil investigasi secara berkala dari awal proses sampai selesai. "Saya hanya ingin meminta hasil investigasi laporan secara berkala dari hasil temuan timsus DPRD. Agar bisa membuka semua fakta yang terjadi, yang telah dialami klien kami bisa terang benderang. Saya anggap hasil timsus yang sudah dihasilkan merupakan suatu produk hukum," tegas Prayogo.

Ketua DPRD Kabupaten Nganjuk Tatit Heru Tjahjono membenarkan jika kedatangan kuasa hukum Fery tersebut memohon kepada DPRD supaya membentuk timsus. Ia mengaku sudah menerima berkas permohonan tersebut. "Setalah saya terima surat ini akan langsung kita serahkan ke Komisi IV yang membidangi," kata Tatit.

Baca Juga: Hadiri Muscab II dan Halal Bihalal IKA PMII Nganjuk, KH Marzuki Mustamar Pesan ini

Tatit menjelaskan poin dari surat tersebut, yakni DPRD diminta ikut membantu mencari solusi dengan membentuk timsus, serta menggelar rapat hearing untuk mempertemukan pihak RSUD dan pihak keluarga yang diwakili kuasa hukum.

"Saya sudah mendengar, termasuk pada pandangan umum semua fraksi banyak menanyakan terkait masalah bayi ini," ungkapnya.

Menurut Tatit, ada atau tidaknya dorongan kuasa hukum korban, pihak DPRD tetap akan menindaklanjuti kasus itu. "Saya sudah perintahkan merenjakan dalam bulan ini ke Komisi IV. Tidak menuntut kemungkinan timsus akan turun ke lapangan," tegasnya.

Baca Juga: Tak Lagi Jadi Momok, Inovasi Cermat Polres Nganjuk Mudahkan Peserta Jalani Ujian Praktik SIM

Ia berharap kejadian ini dijadikan pelajaran bagi maupun RSUD Kertosono. "Saya ingatkan agar kejadian ini supaya bisa menjadi evaluasi, agar ke depan sistim pelayanan dan administrasi bisa lebih baik lagi," pungkas Tatit. (bam/ian)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Wujudkan Rumah Layak Huni, Pj Bupati Nganjuk Salurkan BSPS Tahun 2024 kepada 315 Penerima':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO