Komjen Budi Diminta Mencontoh BW, Mundur karena Jadi Tersangka

Komjen Budi Diminta Mencontoh BW, Mundur karena Jadi Tersangka Komjen Budi Gunawan saat fit and propertest di DPR. Foto: tribunnews.com

BangsaOnline-Bambang Widjojanto (BW) resmi mengajukan pemberhentian sementara dari karena dijadikan tersangka oleh Polri. Walau sesuai UU , pemberhentian sementara ini mesti menunggu Keppres.

Apa kata pegiat antikorupsi soal langkah BW ini?

"Salut, langkah BW patut ditiru oleh para pejabat lain, termasuk pejabat di kepolisian," terang Koordinator Masyarakat Transparansi Indonesia (MTI) Jamil Mubarok, Senin (26/1/2015).

"Sekalipun perkaranya yang dituduhkan sangat dipaksakan, tapi BW menunjukan kenegarawanannya," tambah dia.

Komjen Budi Gunawan (BG) sudah ditetapkan tersangka terkait kasus korupsi. BG masih menjabat Kalemdikpol dan pelantikannya sebagai Kapolri masih ditunda.

"Kami menunggu pejabat-pejabat lain terutama penegak hukum untuk melakukan langkah serupa jika punya komitmen terhadap penegakan hukum yang sejati," terang dia.

Kembali soal BW, menurut Jamil, BW membuktikan komitmen keras terhadap penegakan hukum yang dijunjung tinggi.

"BW sebagai warga negara yang sadar hukum dan sadar diri melepas sementara jabatannya sebagai penegak hukum. Pejabat lain status tersangka dan tidak mau mundur itu seperti tidak sadarkan diri," tutupnya.

Sumber: detik.com

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Resmi Dipecat! Novel Baswedan dkk Letakkan Kartu Identitas KPK':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO