Terjaring Operasi Yustisi di Depan Pemkab Gresik, Puluhan Pelanggar Masker Langsung Sidang di Tempat

Terjaring Operasi Yustisi di Depan Pemkab Gresik, Puluhan Pelanggar Masker Langsung Sidang di Tempat Bupati Sambari dan Wabup Qosim bersama pejabat Forkopimda ketika menyaksikan sidang yustisi pelanggar protokol kesehatan Covid-19. foto: SYUHUD/ BANGSAONLINE

GRESIK, BANGSAOLINE.com - Puluhan pengguna jalan yang melintas di Jalan Dr. Wahidin, S.H, tepatnya depan Kantor , terjaring operasi gabungan yustisi penegak protokol Covid-19, Senin (14/9).

Mereka yang terjaring karena tak memakai masker. Para pelanggar tersebut langsung menjalani sidang di tempat, karena pemerintah telah menyiapkan pranata sidang di tempat.

Baca Juga: Hadiri Haul Bungah, Plt Bupati Gresik Ingatkan Agar Tak Ada Perebutan Kekuasaan

Seperti halnya di ruang persidangan. Setelah dicatat, para pelanggar tersebut langsung dihadapkan di depan hakim dan menjalani persidangan.

Setelah jaksa membacakan tuntutannya, hakim menyebutkan kesalahan pelanggaran yang telah dilakukan. Hampir semua pelanggar mengakui dan menyadari kesalahannya. Setelah divonis, para pelanggar membayar denda melalui transfer bank.

Persidangan tersebut disaksikan oleh Bupati Gresik Sambari Halim Radianto, Wakil Bupati Moh. Qosim, anggota Forkopimda, dan Penjabat Sekda Abimanyu Pontjoatmojo Iswinarno.

Baca Juga: Banggar DPRD Gresik Pastikan Target PAD 2024 Senilai Rp1,597 Triliun Tak Tercapai

Di antara pejabat Forkopimda adalah, Kapolres AKBP Arief Fitrianto, Dandim 0817 Letkol Infantri Taufik Ismail, Ketua PN Fransiskus Arkadeus Ruwe, dan Perwakilan Kejaksaan Negeri Gresik.

Sebelumnya, Bupati dan anggota Forkopimda Gresik melaksanakan rapat koordinasi di ruang rapat Mandala Bakti Praja, kantor Bupati Gresik. Mereka membahas tentang evaluasi disiplin penegakan protokol kesehatan di Kabupaten Gresik.

"Rakor ini menindaklanjuti pertemuan bersama Gubernur, Pangdam, dan Kapolda yang berlangsung kemarin," ungkap Bupati.

Baca Juga: Di Ponpes Tanbihul Ghofilin, Plt Bupati Gresik Sosialisasikan Cegah Kekerasan Perempuan dan Anak

Menurut dia, berdasarkan data, tingkat kesembuhan Covid-19 di Kabupaten Gresik mencapai 86 persen dan lebih tinggi dari rata-rata kesembuhan di tingkat Provinsi Jawa Timur. "Saya berharap kepada semua pihak untuk mempertahankan dan meningkatkan tingkat kesembuhan ini sehingga bisa mencapai harapan," harap Bupati.

Bupati juga berharap kepada para camat agar meningkatkan kewaspadaan pada setiap desa di wilayahnya. "Kalau perlu RT dan RW mencatat seluruh aktivitas warganya serta tamu yang datang, khususnya yang datang dari zona merah dan zona hitam. Laporkan setiap aktivitas yang mencurigakan. Laporkan kepada kepala desa atau kepada Babinsa dan Bhabinkamtibmas yang ada di wilayah masing-masing," pintanya.

Kepada seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) Bupati meminta agar mendukung kegiatan pemantauan warga dan intens mensosialisasikan Perbup No. 22 tahun 2020, tentang disiplin di era new normal pandemi Covid-19. Baik di pasar, perusahaan, hotel, mall, pelabuhan, dan tempat lain.

Baca Juga: Pendukung Kotak Kosong di Gresik Soroti Rendahnya PAD 2024

"Jangan ada kerumunan, misalnya ada kompetisi pertandingan sepak bola atau nonton bareng kompetisi bola melalui layar lebar tetap dilarang. Kepada Dispora agar menyurati para kepala desa atas larangan ini. Yang penting disiplin peningkatan penegakan protokol kesehatan atau DP3K. tetap harus jaga jarak," imbaunya.

Bupati menyatakan, akan lebih gencar lagi membagikan masker kepada masyarakat. Ia mengaku sudah meminta agar semua instansi untuk ikut membagikan masker kepada masyarakat. (hud/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO