KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kota Kediri diwakili oleh Ardi Handoko, Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Kota Kediri, Rabu (16/9), menghadiri acara pencanangan pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) di Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Kediri.
Dalam acara yang digelar di halaman BNN Kota Kediri ini, dilakukan pula penandatanganan deklarasi pencanangan Zona Integritas (ZI) oleh sejumlah instasi yang meliputi BNN, Pemerintah Kota Kediri, DPRD, Polres, Kodim 0809, Kejaksaan, Pengadilan Negeri, Lapas KLAS IIA, Bapas, dan BPS.
Baca Juga: Pj Wali Kota Zanariah Harap PGRI Kota Kediri Semakin Solid Majukan Mutu Pendidikan
Ardi Handoko, menyatakan bahwa Pemerintah Kota Kediri sangat mendukung pencanangan Zona Integritas di BNN Kota Kediri. “Saya mengapresiasi pencanangan Zona Integritas di BNN Kota Kediri yang mana hal ini menunjukkan komitmen kuat BNN Kota Kediri untuk mewujudkan integritas pelayanan,” ujar Ardi.
Ardi juga menyampaikan, bahwa masyarakat Kota Kediri memiliki power dan ekspektasi yang tinggi terhadap pelayanan pemerintahan di Kota Kediri. Menurutnya, penerapan Zona Integritas merupakan salah satu langkah yang tepat untuk menjawab ekspektasi masyarakat.
“Oleh karena itu, ZI merupakan zona yang nyaman. Mau tidak mau kita bersama-sama harus melakukan perubahan berupa pelayanan prima, bersih pungutan dalam melayani,” imbuhnya.
Baca Juga: Pj Wali Kota Kediri Beri Arahan ke Peserta Uji Kompetensi
Hal senada diungkapan oleh Kepala BNN Kota Kediri, AKBP Bunawar. Ia mengungkapkan bahwa tujuan dari pencanangan Zona Integritas di BNN Kota Kediri, merupakan upaya untuk menuju reformasi birokrasi guna mendukung program pemerintah dalam bidang pelayanan yang efektif dan efisien.
Dalam acara ini, seluruh tamu udangan juga berkesempatan untuk melihat secara langsung fasilitas-fasilitas pelayanan yang ada di BNN Kota Kediri. Dalam kesempatan ini, Bunawar juga secara langsung menjelaskan fungsi-fungsi pelayanan di BNN Kota Kediri kepada para tamu undangan. (uji/dur)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News