Suudin Dinyatakan TMS, Bacabup Suhandoyo Gandeng Istri Kepala Dindik Jatim

Suudin Dinyatakan TMS, Bacabup Suhandoyo Gandeng Istri Kepala Dindik Jatim Suhandoyo saat mengumumkan Bacawabup Astiti Suwarni. (foto: ist).

LAMONGAN, BANGSAONLINE.com - Suhandoyo, bakal pasangan calon bupati Lamongan dari jalur perseorangan atau independen langsung mengambil gerak cepat menggantikan Bacawabup Muhammad Suudin yang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) setelah dilakukan pemeriksaan kesehatan oleh tim medis RS dr. Soetomo Surabaya.

Tim pemenangan Suhandoyo langsung mendaftarkan Dra. Astiti Suwarni, istri Kepala Dinas Pendidikan Jawa Timur Wahid Wahyudi ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lamongan. Dengan demikian, Astiti Suwarni akan mendampingi Bacabup Suhandoyo berlaga dalam Pilkada Lamongan 2020.

Baca Juga: KPU Lamongan Tetapkan Nomor Urut Paslon Pilkada 2024

"Semoga penggantian calon wakil bupati ini akan memberi semangat baru untuk semua tim dan relawan untuk memenangkan kami di pilkada mendatang," kata Suhandoyo yang juga didampingi Ketua DPD Nasdem Lamongan, Kaharudin, Rabu (16/9/2020) siang.

Menurut Suhandooyo, Dra. Astiti Suwarni merupakan simbol keterwakilan perempuan dalam pesta demokrasi yang hasilnya adalah demi kemajuan Lamongan ke depan. "Ibu Astiti Suwarni juga dapat dikatakan sebagai wakil dari Lamongan Utara," ungkap Suhandoyo.

(POLLING PILKADA LAMONGAN: Ayo Vote Cabup-Cawabup Pilihanmu)

Baca Juga: Yuhronur Efendi-Dirham Akbar Aksara Daftar ke KPU Lamongan

Sementara itu, Ketua KPU Lamongan, Mahrus Ali mengatakan, setelah dilakukan pergantian nama bakal calon wakil bupati, selanjutnya adalah pemeriksaan berkas, pemeriksaan kesehatan.

“Setelah pemeriksaan persyaratan dan pemeriksaan kesehatan, tahapan berikutnya adalah penetapan calon pada tanggal 23 September 2020 dan pengundian nomor urut pada tanggal 24 September 2020 mendatang," ungkap Mahrus Ali.

Mahrus menegaskan, pergantian bacawabup sesuai dengan PKPU 1 Tahun 2020, Pasal 78,79,80, 81 dan Undang-Undang 10 Tahun 2016. "Maksimal tanggal 22 September 2020 nama yang menggantikan harus sudah memenuhi syarat. Selanjutnya tanggal 23 September 2020 ditetapkan menjadi pasangan calon dan tanggal 24 September 2020 pengundian nomor urut," pungkasnya. (qom/zar)

Baca Juga: Daftar ke KPU Lamongan, Abdul Ghofur-Firosya Shalati Disambut Sholawat Banjari

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO