KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Guna lebih mengefektifkan penegakan Perda Provinsi Jawa Timur nomor 2 tahun 2020, Polres Kediri meluncurkan 2 unit Mobile Covid Hunter. Nantinya mobil ini akan digunakan sebagai kendaraan khusus pemburu pelanggar Protokol Kesehatan (Prokes), bagi masyarakat Kabupaten Kediri khususnya.
Bersamaan dengan peluncuran mobil tersebut, juga dibentuk Tim Unit Mobile Covid Hunter. Mobile Covid Hunter merupakan program dari Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Fadil Imran, sebagai komitmen Polda Jatim untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Baca Juga: Peringati HUT Korpri, Pjs Bupati Kediri Dorong ASN Lebih Adaptif dengan Perkembangan Teknologi
Sementara dalam pelaksanaannya, dua unit kendaraan Mobile Covid Hunter ini nantinya akan dipimpin oleh tim yang akan berpatroli menjalankan operasi yustisi guna memburu para pelanggar protokol kesehatan di wilayah Kabupaten Kediri.
Kapolres Kediri, AKBP Lukman Cahyono mengatakan, tujuan diluncurkan ini adalah bentuk kesiapsiagaan jajaran Polres Kediri dalam mengantisipasi penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Kediri.
Baca Juga: Setubuhi Anak Kandung Sendiri, Pria di Kediri Ditangkap Polisi
“Kendaraan ini nanti akan digunakan sebagai sarana untuk melakukan penegakan disiplin pelanggar protokol kesehatan, dan akan berkeliling ke lokasi-lokasi yang sering digunakan berkumpulnya masyarakat,” jelasnya.
“Ketika Tim Mobile Covid Hunter ini melaksanakan patroli menemukan masyarakat yang melanggar protokol kesehatan, akan dihentikan, diperiksa, dan ditindak serta diberi blangko untuk sidang di Pengadilan Negeri. Bagi pelanggar protokol kesehatan, harus hadir di sidang di Pengadilan dan akan dikenakan denda sesuai dengan Perda Pemprov Jatim No 2 tahun 2020,” terangnya.
Baca Juga: Jelang Pilbup 2024, Polres Kediri Bentu Satgas Anti Money Politic
“Tim Mobile Covid Hunter ini akan melakukan patroli secara mobile siang dan malam untuk mencari pelanggar protokol kesehatan. Dengan dibentuknya tim Mobile Covid Hunter ini diharapkan masyarakat lebih tertib menjalankan protokol kesehatan dan berhati-hati agar tidak melanggar protokol kesehatan,” tutup Kapolres. (adv/kominfo)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News