Perketat Pencegahan Covid-19, Pemkot Surabaya Terbitkan Surat Edaran ke RT/RW

Perketat Pencegahan Covid-19, Pemkot Surabaya Terbitkan Surat Edaran ke RT/RW

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kota (Pemkot) mengeluarkan Surat Edaran (SE) terkait pengawasan terhadap pendatang yang nantinya akan tinggal di wilayah perkampungan. Pengawasan ini dilakukan sebagai upaya untuk mencegah dan mengantisipasi terjadinya penyebaran Covid-19.

Kepala Bagian Humas Pemkot , Febriadhitya Prajatara mengatakan, sejak tanggal 21 September 2020, Pemkot telah mengeluarkan surat edaran terkait upaya memutus mata rantai Covid-19. Surat edaran ini dibagikan kepada seluruh Ketua RT/RW di 31 kecamatan .

"Isinya, yaitu sebagaimana kami sampaikan beberapa waktu lalu, bahwa upaya pemutusan mata rantai ini kita perketat lagi. Karena kita melihat sudah terkendali, tetapi kita tidak boleh mengendurkan itu," kata Febriadhitya di kantornya, Selasa (22/9).

Menurut Febri, surat edaran tersebut bertujuan untuk memperketat pengawasan terhadap pendatang yang nantinya akan tinggal di wilayah perkampungannya. Namun, surat edaran ini juga berlaku kepada warga yang baru melakukan perjalanan dari luar yang mungkin itu wilayah pandemi ataupun warga non yang akan berkunjung ke rumah saudaranya.

"Itu nanti diharapkan mereka bisa melakukan swab terlebih dahulu di Labkesda (Laboratorium Kesehatan Daerah) . Jadi para RT/RW kami berikan itu untuk memperkuat kampung tangguh untuk bisa mengecek,” kata dia.

Selain membagikan SE kepada RT/RW, Pemkot juga tengah mempersiapkan surat edaran khusus untuk pemilik usaha penginapan atau apartemen. Nantinya, pemilik usaha penginapan juga diharapkan dapat menerapkan hal serupa.

"Masih kami konsepkan, karena nanti ini kan pengelola penginapan ini mereka juga memiliki satgas. Tentunya, jangan sampai perekonomian ini berjalan dengan baik, tetapi malah menyebabkan kerugian karena menyebarnya Covid-19," pesannya.

Lihat juga video 'Mobil Angkot Terbakar di Jalan Panjang Jiwo, Sopir Luka Ringan':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO