KOTA KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Kediri menutup sementara Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) selama sepekan, mulai Senin (21/9/2020) hingga buka lagi hari Senin (28/9/2020) pekan depan. Semua karyawan akan menjalani aktivitas bekerja dari rumah atau work from home (WFH).
Kebijakan itu diambil menyusul hasil rapid test dua pegawainya yang reaktif dan hasil swab yang terkonfirmasi positif Covid-19. Kendati demikian, pelayanan perizinan tetap berjalan.
Baca Juga: Sidak Pasar Jelang Nataru, DKPP Kota Kediri Pastikan Semua Produk Hewani Penuhi Standar ASUH
Kepala DPMPTSP Kota Kediri Moh. Anang Kurniawan, menjelaskan, pelayanan perizinan tetap dimaksimalkan melalui layanan berbasis aplikasi online via OSS (oss.go.id) dan KSWI (kswi.kedirikota.go.id).
Selain itu, lanjut Anang, untuk mendukung layanan online, DPMPTSP menyediakan nomor hotline untuk pengaduan di 0821-3190-1188 (Aris) dan layanan konsultasi di nomor 0821-3190-1199 (Rama) atau Eko (0813-2756-4466) dan Setyo Adi (0812-3552-2666).
Untuk diketahui, Pemerintah Kota Kediri sebelumnya telah mengadakan rapid test secara massal untuk seluruh pegawai yang ada di lingkungan Balai Kota, pada Jumat (11/9) dan Senin (14/9) mulai pukul 08.00 WIB hingga 12.00 WIB. Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian virus Covid-19. (uji/ian)
Baca Juga: Upacara Peringatan Hari Bela Negara ke-76, Sekdakot Kediri Bacakan Pidato Presiden Prabowo
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News