SURABAYA, BANGSAOLINE.com - Ratusan massa yang mengatasnamakan diri GETOL (Gerakan Tolak Omnimbus Law) meluruk Kantor Gubernur Jatim di Jalan Pahlawan, Kota Surabaya, Kamis (24/9/2020). Unjuk rasa massa yang terdiri dari buruh, petani, dan mahasiswa se-Jawa Timur ini sebagai aksi menyikapi permasalahan agraria dalam rangka memperingati Hari Tani Nasional.
Para demonstran meminta Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa agar menemui mereka dan menjawab sejumlah tuntutan para demonstran. Berbagai poster dan spanduk berisi penolakan omnibus law, jalankan reforma, agraria sejati, hingga selamatkan tanah rakyat, dibentangkan selama demo tersebut.
Baca Juga: Demo ke Kantor Gubernur Jatim, Berikut 5 Tuntutan dari GSJT
Korlap Aksi, Naning Z Suprawati (32) mengungkapkan bahwa Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) No. 5 Tahun 1960 sudah berumur 60 tahun. Kelahiran UUPA ini, kata dia, merupakan penanda bagi segenap kaum tani, masyarakat adat, petani, nelayan, dan rakyat.
"Banyak sekali konflik antara kaum petani dengan pemerintah, serta kaum pemodal terjadi di Jatim," ucap Naning.
Seiring berjalannya waktu, lanjut Naning, agenda Land Reform atau disebut sebagai Reforma Agraria Sejati semakin tenggelam dan jauh dari harapan. Ia menyebut, nasib petani dan rakyat makin terpinggirkan dan termarjinalisasi. "Bayangkan saja, saat ini sedang dihadapkan krisis agraria berlapis-lapis," ungkapnya.
Baca Juga: Demo Mahasiswa di Surabaya, Polisi Dilempari Botol
Naning mengatakan, ketimpangan struktur agraria tersebut merupakan penanda bahwa sumber-sumber agraria yang ada telah dikuasai oleh oligarki yang tak menghendaki sistem agraria yang adil. "Sehingga muncul konflik agraria akibat kebijakan struktural yang memprioritaskan korporasi telah memperparah situasi yang ada. Selama satu dekade terakhir (2009-2019) sedikitnya telah terjadi 3.447 konflik agraria seluas 9.201.429 hektar yang melibatkan 1.507.374 rumah tangga petani," jelasnya.
Ia mengatakan, situasi krisis agraria di atas makin diperparah dengan disahkannya RUU Cipta Kerja (Omnibus Law), yang sampai saat ini masih dalam tahap pembahasan di tengah krisis pandemi Covid-19.
Namun menurut Naning, Omnibus Law yang dirumuskan oleh Pemerintah bersama DPR RI secara keseluruhan merupakan perwujudan dari program-program kapitalistik yang menempatkan seluruh aspek kehidupan rakyat. "Dalam peringatan Hari Tani Nasional 2020 ini, kami menuntut Pemerintah Pusat maupun Provinsi yang dalam hal ini Gubernur dan DPRD Jawa Timur dan untuk menghentikan pembahasan RUU Cipta Kerja (Omnibus Law) secara menyeluruh," pintanya.
Baca Juga: Puluhan Massa Aksi dari Luar Pulau Rusak Kantor di Surabaya
Naning juga meminta untuk memfungsikan Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Provinsi Jawa timur dalam menyelesaikan konflik agraria di Jawa Timur. Serta menyusun dan menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan. "Hentikan Kriminalisasi, Kekerasan, Intimidasi terhadap rakyat, dan Jalankan Reforma Agraria Sejati," pungkasnya.
Dari pantauan di lapangan, aksi ini mendapat pengawalan ketat dari petugas kepolisian. Meski terjadi kepadatan lalu lintas, beberapa personel kepolisian dengan sigap mengatur lajur kendaraan supaya tidak terjadi kemacetan. (nf/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News