Hasil Pengundian KPU Kediri, Pasangan Dhito-Dewi Sisi Kiri, Kotak Kosong Sisi Kanan

Hasil Pengundian KPU Kediri, Pasangan Dhito-Dewi Sisi Kiri, Kotak Kosong Sisi Kanan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kediri 2020, Hanindhito Himawan Pramono-Dewi Mariya Ulfa saat menujukkan piagam dengan tulisan kolom kiri. foto: ist/ bangsaonline.com

KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kediri melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Pengundian dan Pengumuman Tata Letak Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kediri dalam Pemilihan Serentak Lanjutan Tahun 2020, Kamis (24/09/2020) malam.

Sekira pukul 19.30 WIB, acara rapat pleno tersebut dibuka Ketua KPU Kabupaten Kediri, Ninik Sunarmi. Acara quorum dengan dihadiri anggota KPU Kabupaten Kediri, Divisi Teknis Penyelenggaraan Anwar Ansori, Divisi Sosdiklih, SDM, dan Parmas Nanang Qosim, Divisi Hukum dan Pengawasan Agus Hariono, dan Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi Eka Wisnu Wardhana.

Baca Juga: KPU Kediri Sukses Gelar Debat Publik Terakhir, Ketua KPU Ajak Masyarakat Tak Golput

Hadir undangan pasangan calon (paslon) yang telah ditetapkan Hanindhito Himawan Pramana-Dewi Mariya Ulfa, Penghubung (LO) paslon Budi Sulistyono, dan Ketua Bawaslu Kabupaten Kediri Saidatul Ummah, serta anggota M. Syaifuddin Zuhri.

Ketua KPU Kabupaten Kediri, Ninik Sunarmi dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat datang kepada Paslon, LO dan Bawaslu.

"Pada malam hari ini KPU Kabupaten Kediri menggelar tahapan rapat pleno terbuka pengundian tata letak sekaligus penandatanganan pakta integritas penerapan protokol covid oleh pasangan calon," ujar Ninik Sunarmi.

Baca Juga: Debat Publik Perdana Pilbup Kediri Seru, Ketua KPU: Silakan Pilih Mana yang Cocok

Sedangkan Anggota Divisi Teknis Penyelenggaraan Anwar Ansori selaku yang membidangi tahapan pencalonan menjelaskan ketentuan dalam rapat pleno pengundian tata letak posisi pasangan calon.

"Telah kita siapkan kotak berisi piagam kolom kiri dan kolom kanan yang akan diambil salah satunya oleh pasangan calon," ungkap Anwar Ansori.

"Namun sebelum diambil, akan diperiksa terlebih dahulu keberadaan piagam kolom kanan dan kiri oleh Bawaslu. Dalam prosesnya kita menyiapkan hand sanitazer sesuai protokol kesehatan. Apabila terdapat kolom kanan, maka posisi pasangan calon berada di kolom sisi kanan dari sudut pandang pemilih. Sebaliknya, jika terambil piagam kolom kiri, maka pasangan calon berada di kolom sisi kiri," ujar Anwar Ansori.

Baca Juga: Sukseskan Pilkada, Olahraga Sarana Komunikasi Lintas Instansi, Pemkab Kediri Beri Apresiasi KPU

Usai Bawaslu memeriksa isi kotak, kedua pasangan calon kemudian memposisikan diri dan mengambil piagam kolom. Diwakili Hanindhito Himawan Pramana, terambil piagam dengan tulisan kolom kiri. Artinya pasangan calon mendapatkan posisi kolom kiri dalam surat suara dilihat dari sudut pandang pemilih.

Acara dilanjutkan dengan penyerahan plakat kolom kiri dan maskot siNADI dari KPU kepada paslon, pembacaan dan penandatanganan Berita Acara (BA) Penetapan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kediri, pembacaan Surat Keputusan KPU, pembacaan dan penandatanganan pakta integritas Penerapan Protokol Kesehatan Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kediri Tahun 2020 oleh pasangan calon Hanindhito Himawan Pramana-Dewi Mariya Ulfa. Acara diakhiri dengan sesi foto bersama. (uji) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO