KPU Tetapkan Paslon Dhito-Dewi dan Deny-Mudawanmah Sebagai Kontestan Pilkada Kabupaten Kediri 2024

KPU Tetapkan Paslon Dhito-Dewi dan Deny-Mudawanmah Sebagai Kontestan Pilkada Kabupaten Kediri 2024 KPU Kediri dalam penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati dalam kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 Kantor KPU Kabupaten Kediri.

KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kediri menetapkan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kediri, peserta Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024, yaitu Hanindhito Himawan Pramana-Dewi Mariya Ulfa dan Deny Widyanarko – Mudawamah dalam rapat pleno yang dinyatakan tertutup di Kantor KPU Kabupaten Kediri.

"Hanindhito Himawan Pramana-Dewi Mariya Ulfa dan Deny Widyanarko-Mudawamah dinyatakan atau ditetapkan sebagai Pasangan calon bupati wakil bupati di Pilkada Kabupaten Kediri tahun 2024," ucap Ketua KPU Kabupaten Kediri, Nanang Qosim, dalam konferensi pers usai rapat pleno.

Baca Juga: Bawaslu Kabupaten Pasuruan Rekom Pemecatan 2 Sekretariat PPS Pendukung Paslon 02

Menurut dia, 2 pasangan tersebut akan melaksanakan tahapan selanjutnya yaitu pengundian nomor urut Pasangan calon yang akan digelar pada 23 September 2023, pukul 19.00 WIB, di Gedung Bagawanta Bhari.

Nanang menjelaskan, KPU Kediri telah mencermati berbagai syarat sebelum penetapan paslon tersebut, mulai dari syarat administrasi hingga tahapan masyarakat terkait kedua paslon.

Selain itu, Nanang menjelaskan, bahwa dua pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024, wajib menyerahkan rekening dana kampanye dan laporan awal dana kampanye tanggal 24 September 2024, ke KPU Kediri.

Baca Juga: Wujudkan Kondusivitas Jelang Pilkada 2024, KKD Jatim Gelar FGD Pengamanan Ruang Digital

"Yang bersangkutan juga nanti tanggal 24 September wajib melaporkan rekening dana kampanye dan laporan awal dana kampanye,"jelasnya.

Selama 60 hari, sejak 25 September-23 November 2023, tuturnya, dua pasangan Bupati dan Wakil Bupati Kediri, sudah melakukan kampanye di seluruh wilayahnya, sesuai dengan tahapan.

Nanang menegaskan, pihak KPU Kediri sudah menerima cuti untuk tahapan kampanye dari pertahana pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kediri (Dhito-Dewi).

Baca Juga: Survei ARCI: Khofifah-Emil Dominan di Mataraman

"Sudah mengajukan cuti (calon petahana Dhito-Dewi) dan dokumennya ada di teman-teman sekretariat KPU Kabupaten Kediri," pungkasnya. (uji/rif). 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Pasangan Edi Hadiyanto Daftar Bacakada Situbondo ke PPP':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO