KPU Situbondo Kirim Surat Penetapan Paslon Terpilih ke DPRD, Mahbub: Siap Gelar Rapat Paripurna

KPU Situbondo Kirim Surat Penetapan Paslon Terpilih ke DPRD, Mahbub: Siap Gelar Rapat Paripurna foto: Syaiful Bahri

SITUBONDO, BANGSAONLINE.com - mengirimkan surat penetapan pasangan Yusuf Rio Wahyu Prayogo-Ulfiyah sebagai Paslon terpilih ke kantor DPRD Situbondo hari ini, Jumat (10/1/2025).

"Rencana setelah jumatan," ucap Ketua KPU, Hadi Prayitno kepada BANGSAONLINE.com, Jumat (10/1/2025).

Baca Juga: Audiensi ke Dewan, Pembina LBH Mitra Santri Sebut PCNU Situbondo Melanggar Hukum

Hadi mengatakan, DPRD akan menindaklanjuti dengan menggelar rapat paripurna pengumuman pemberhentian akhir masa jabatan bupati dan wakil bupati lama dan mengumumkan bupati dan wakil bupati terpilih.

"Ada batas waktu 5 hari sejak surat KPU masuk untuk menggelar paripurna," ujar Ketua DPRD, Mahbub Junaidi.

Mahbub melanjutkan, hasil rapat paripurna dan seluruh syarat administrasi pelantikan akan dikirim ke kemendagri untuk memperoleh surat keputusan.

Baca Juga: Soal Penelantaran Jemaah Umroh di Situbondo, Wakil Ketua DPRD Minta Pertanggungjawaban Kemenag

"Jadi, nanti administrasi pelantikan bisa segera diproses," jelas Mahbub.

Pihaknya menambahkan, bahwa segala bentuk kegiatan pelantikan telah dipersiapkan oleh kepanitiaan pemerintah kabupaten.

"Dari DPRD, Pak Sekwan masuk (kepanitiaan),” ujarnya.

Baca Juga: Terjadi Penelantaran Jamaah Umroh, Kemenag Situbondo Siap Menerima Pengaduan

Terkait tanggal, ia mengatakan masih berdasar Perpres No 80 Tahun 2024, yakni tanggal 10 Februari 2025.

Berasarkan rapat pleno terbuka KPU, Pasangan Rio-Ulfiyah berhasil mendapatkan 202.479 suara atau 51,75 persen yang berarti lebih unggul dari pasangan Karna-Nyai Khoirani yang mendapat 188.782 suara atau 48,28 persen. (sbi/msn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Pasangan Edi Hadiyanto Daftar Bacakada Situbondo ke PPP':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO