Bupati dan pimpinan DPRD Situbondo saat menandatangani dokumen KUA-PPAS 2026.
SITUBONDO, BANGSAONLINE.com - Seluruh fraksi di DPRD Situbondo menyetujui Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna yang digelar pada hari ini, Kamis (13/11/2025). Persetujuan ini menjadi langkah awal menuju penyusunan Raperda APBD 2026.
Bupati Situbondo Yusuf Rio Wahyu Prayogo, menyebut tahun anggaran 2026 akan diwarnai tantangan fiskal yang cukup berat. Hal ini dipicu oleh kebijakan efisiensi Transfer ke Daerah (TKD) dalam R-APBN 2026.
"KUA PPAS 2026 mengalami penurunan yang cukup signifikan, di mana Alokasi Transfer ke Daerah TA 2026 mengalami penurunan sebesar Rp198,75 miliar apabila dibandingkan dengan pagu pada Perubahan APBD Tahun 2025," paparnya.
Ia merinci penurunan terbesar terjadi pada Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar Rp111,18 miliar dan Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp48,19 miliar. Kondisi ini mempersempit ruang fiskal daerah dalam membiayai penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan.
"Sehingga diperlukan langkah-langkah strategis untuk menyesuaikan program dan kegiatan agar tetap fokus pada prioritas pembangunan daerah," ujarnya.
Menanggapi keterbatasan anggaran, Pemkab Situbondo berkomitmen menjalankan kebijakan efisiensi dan pengendalian anggaran secara konsisten.






