DPRD Situbondo Siap Gelar Paripurna Pelantikan Bupati Terpilih, Ketua KPU Tunggu SK dari MK

DPRD Situbondo Siap Gelar Paripurna Pelantikan Bupati Terpilih, Ketua KPU Tunggu SK dari MK Ketua DPRD Situbondo, Mahbub Junaidi.

SITUBONDO, BANGSAONLINE.com - Ketua , Mahbub Junaidi, menyatakan siap melaksanakan pelantikan bupati dan wakil bupati terpilih pada pilkada 2024. Pernyataan itu disampaikan di kantor DPRD, Jumat (3/1/2025).

"Sebagaimana Perpres Nomor 80 tahun 2024 pasal 22a ayat 2 disebutkan, bahwa pelantikan bupati dan wakil bupati hasil pemilihan Pilkada serentak 2024, dilaksanakan secara serentak pada tanggal 10 Februari 2025" ucap Mahbub.

Baca Juga: Sitkamtibmas Tetap Kondusif, Ketua PWI Apresiasi Kinerja Polres Mojokerto Kota

Ketua DPRD itu mengungkapkan, dalam Perpres tersebut ada tiga kondisi dimana jadwal itu bisa dilewati. Pertama ada sengketa di MK, kedua ada pemilihan ulang bagi daerah yang mensyaratkan harus 50 persen plus 1, dan ketiga keadaan kahar atau force mayor.

"Ketiga ini kan di Situbondo tidak ada," ungkapya.

Mahbub mengatakan, pihaknya telah menerima surat dari Pemprov Jatim pada 16 Desember 2024, tentang tahapan dan persyaratan administrasi pelatikan yang harus dipenuhi, termasuk mekanisme rapat paripurna yang harus dilakukan DPRD.

Baca Juga: Komisi IV DPRD Situbondo Terima Aduan Orang Tua Santri soal Dugaan Kekerasan dan Pelecehan

Ia menjelaskan, bahwa pelaksanaan paripurna itu dalam rangka pengumuman masa akhir jabatan kepala daerah dan wakil kepala daerah yang sebelumnya, juga pengumuman calon bupati dan wakil bupati terpilih hasil pilkada 2024.

"Kemudian dari Paripurna itu, nanti berita acaranya di kirimkan kepada Menteri Dalam Negeri melalui gubernur untuk mendapatkan SK pengangkatan bupati dan wakil bupati terpilih, berikut juga SK pemberhentian bupati dan wakil bupati di periode sebelumnya". Jelasnya

Mahbub mengatakan bahwa DPRD telah mengagendakan rapat paripurna pada 30 Januari 2025. Namun masih menunggu surat penetapan dari KPUD.

Baca Juga: Komisi III DPRD Situbondo Terima Aduan Warga Desa Jangkar soal Transparansi Ganti Rugi

"Kami sampai saat ini kan belum ada kepastian dari pihak KPUD, untuk mengirimkan surat penetapan sebagai dasar kami menyelenggarakan Paripurna" ujarnya.

Sementara itu Ketua KPU Situbondo, Hadi Prayitno mengatakan pihaknya menunggu keputusan dari MK tentang kabupaten yang bersengketa atau tidak dari hasil pilkada 2024.

"Hingga siang ini belum ada, kita akan mengangbil langkah berdasar surat itu," pungkasnya. (sbi/msn)

Baca Juga: Dewan dari Fraksi PKB ini Yakin Situbondo Naik Kelas pada 2025

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Pasangan Edi Hadiyanto Daftar Bacakada Situbondo ke PPP':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO