BangsaOnline-Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) bergerak cepat
menyelidiki dugaan kriminalisasi kepada pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Bahkan menurut mereka indikasi pelanggaran hak asasi manusia (HAM) sudah bisa terlihat sejak awal.
"Kalau
dari penelitian Komnas HAM ada pelanggaran HAM," kata Anggota Komnas
HAM, Anshori Sinungan, kepada para pewarta di Gedung KPK, Jakarta,
Selasa (27/1).
Anshori juga masuk dalam tim penyelidikan dugaan
kriminalisasi pimpinan KPK. Dia menyatakan, jika pada akhirnya ditemukan
bukti penyalahgunaan wewenang dilakukan Polri saat menangkap Wakil
Ketua KPK, Bambang Widjojanto, maka akan dikembalikan kepada lembaga
itu.
"Kalau pelanggaran HAM kan kalau misalnya ada abuse of
power, kalau ada pidana kembali ke pimpinannya dan kembali ke institusi
terkait," ujar Anshori.
Seperti diketahui, Bambang Widjojanto ditangkap Bareskrim Polri usai mengantarkan anaknya sekolah di kawasan Depok. Saat digiring ke Mabes Polri, Bambang diborgol dan sempat diancam akan dilakban mulutnya.
Baca Juga: KPK Periksa Bupati Karna di Polres Bondowoso, Sejumlah Nama ini Turut Masuk Jadwal
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News