Komnas HAM: Ada Pelanggaran dalam Penangkapan Bambang Widjojanto

Komnas HAM: Ada Pelanggaran dalam Penangkapan Bambang Widjojanto Foto: merdeka.com

BangsaOnline-Komisi Nasional Hak Asasi Manusia () bergerak cepat menyelidiki dugaan kriminalisasi kepada pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Bahkan menurut mereka indikasi pelanggaran hak asasi manusia (HAM) sudah bisa terlihat sejak awal.

"Kalau dari penelitian ada pelanggaran HAM," kata Anggota Komnas HAM, Anshori Sinungan, kepada para pewarta di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (27/1).

Anshori juga masuk dalam tim penyelidikan dugaan kriminalisasi pimpinan KPK. Dia menyatakan, jika pada akhirnya ditemukan bukti penyalahgunaan wewenang dilakukan Polri saat menangkap Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto, maka akan dikembalikan kepada lembaga itu.

"Kalau pelanggaran HAM kan kalau misalnya ada abuse of power, kalau ada pidana kembali ke pimpinannya dan kembali ke institusi terkait," ujar Anshori.

Seperti diketahui, Bambang Widjojanto ditangkap Bareskrim Polri usai mengantarkan anaknya sekolah di kawasan Depok. Saat digiring ke Mabes Polri, Bambang diborgol dan sempat diancam akan dilakban mulutnya.

Sumber: merdeka.com

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Resmi Dipecat! Novel Baswedan dkk Letakkan Kartu Identitas KPK':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO