Serahkan Sertifikat Tanah Warga, Khofifah Tekankan Pentingnya Legalitas Kepemilikan Hingga Pelosok

Serahkan Sertifikat Tanah Warga, Khofifah Tekankan Pentingnya Legalitas Kepemilikan Hingga Pelosok Gubernur Khofifah menyerahkan secara simbolis sertifikat tanah kepada sepuluh orang warga di Kabupaten Pasuruan.

PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Setelah me-launching Program Trijuang bersama Menteri ATR RI di Gedung Negara Grahadi Surabaya pada Jumat lalu, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa kembali menekankan pentingnya program legalitas kepemilikan tanah,  khususnya dalam akselerasi percepatan melalui program Trijuang ini untuk dilakukan percepatan hingga ke pelosok daerah.

Untuk itu, bersama Kepala Kanwil , Jonahar M,Ec.Dev, Gubernur Khofifah pun turun langsung ke masyarakat hingga pelosok pedesaan guna memastikan jalannya program Trijuang di Dusun Biru, Desa Randugong, Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan, pada Senin (28/9) siang.

Baca Juga: Bakal Gelar Kongres Ke-18, Khofifah Bersama PP Muslimat NU Silaturahmi dengan Menag RI Nasaruddin

Dalam kesempatan tersebut, dirinya juga menyerahkan secara simbolis sertifikat tanah kepada sepuluh orang warga di Kabupaten Pasuruan baik itu berupa tanah sawah, perkebunan hingga rumah hunian.

Orang nomor satu Jatim ini menyebutkan jika melalui program Trijuang yang terdiri dari tiga elemen yaitu Kepala Desa, Kepala Kantor Pertanahan, dan Kepala Daerah ini, bisa menjadi kesempatan bagi masyarakat dan perangkat daerah untuk menata administrasi khususnya bidang pertanahan lebih terintegrasi dannlebih cepat.

"Ini momentum yang tepat untuk menata admistriasi pertanahan di wilayah berbasis desa, jangan sampai ada lahan dan datanya tidak sama atau tidak tercatat," tutur Khofifah.

Baca Juga: Usung 2 Inovasi, Jatim Raih Penghargaan Provinsi Terinovatif di IGA 2024

Tak hanya itu, melalui kesempatan ini, Gubernur Khofifah menyampaikan pesan khusus kepada para Kepala Desa untuk memastikan setiap fasilitas umum di wilayahnya seperti musholla hingga madrasah bisa tersertifikat.

"Saya minta tolong, misal ada mushola, masjid, dan tempat ibadah lainnya, madrasah yang belum ada sertifikatnya, tolong untuk dikoordinasikan dengan kepala kantor pertanahan dan kepala daerah," imbuh Gubernur perempuan pertama Jatim ini.

Baca Juga: Kunjungi Kantah di Pontianak, Menteri AHY Sampaikan Nilai Ekonomi pada Sertifikat Tanah

Bersama ketiga elemen ini, dirinya kembali meyakinkan masyarakat untuk terus membangun kebersamaan demi Jawa Timur yang lebih maju dengan lahan tersertifikat lebih lengkap dan cepat.

"Inilah format kebersamaan kita supaya kita menjadi satu kesatuan untuk maju, sehat dan sejahtera," tuturnya kembali.

Baca Juga: Setelah Bali dan Banten, Menteri AHY Luncurkan Implementasi Layanan Elektronik di Jabar

Minta Awasi Penggunaan Dana Bansos

Tak hanya penekanan program Trijuang ATR/ BPN, Gubernur Khofifah memperhatikan penggunaan dana bansos. Dirinya meminta agar aparat desa dan pemerintah kabko ikut mengawasi penggunaan dana bansos. Pengawasan bukan hanya selektif terhadap penerima bansos, tapi juga setelahnya.

Dengan mudahnya masyarakat mengakses teknologi internet, Gubernur Khofifah khawatir apabila ada penerima dana bansos menyalahgunakan untuk hal yang tidak baik. Sebagai contoh, digunakan untuk judi online.

Baca Juga: Penerapan Sertifikasi Tanah Elektronik, Menteri AHY Bakal Tambah Lebih dari 100 Kantor Pertanahan

"Banyak modus judi online seperti togel, bermain kartu online dan sebagainya. Oleh sebab itu, mohon ada pengawasan bagi penerima dana bansos untuk dipergunakan sebagai mana mestinya. Untuk menambah gizi keluarga serta menambah kebutuhan sekolah putra-putrinya," ungkapnya.

Pada kesempatan tersebut, Gubernur Khofifah menyerahkan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Jatim Puspa kepada Desa Kambingan Rejo sebesar Rp. 211.875.000, Desa Kedawung Wetan sebesar Rp. 261.625.000, Desa Sumber Dawesari sebesar Rp. 253.750.000, Desa Wot Galih sebesar Rp. 206.625.000, Desa Sedarum sebesar Rp. 211.875.000, Desa Sumber Anyar sebesar Rp. 240.625.000, dan Desa Watuprapat sebesar Rp. 232.750.000.

Bantuan Keuangan Khusus (BKK) BUM Desa sebesar Rp. 50 juta bagi masing-masing desa juga diserahkan Gubernur Khofifah, yaitu kepada Desa Podokoyo, Desa Pleret, Desa Sumber Rejo, dan Desa Tambaksari.

Baca Juga: Menteri ATR BPN Resmikan Implementasi Sertifikat Tanah Elektronik pada 29 Kantor Pertanahan Jateng

Selanjutnya, Diserahkan BLT DD bagi 5 orang dari Desa Randugung Kecamatan Kejayan. Gubernur Khofifah juga menyerahkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) Kabupaten Pasuruan kepada Aidzin (Sekretaris Desa), Lindah Nur Karimah (Guru), Batinatul Musripah (Guru), Khusnul Hotimah (Guru), dan Iza Afkarina (Guru).

Khofifah juga berkesempatan memberikan Santunan BPJS Ketenagakerjaan kepada PT. ALP Petro Industry atas nama Riza Widiana Ahli Waris dari Adriyan Junianto sebesar Rp. 93.589.010, tenaga kontrak Dinsos Kota Pasuruan atas nama Bambang Efendi Ahli Waris Maulil Chameyah sebesar Rp. 42.000.000, dan PT. Murni Mapan Makmur atas nama Moh. Munip Ahli Waris Uswatun Hashanah sebesar Rp. 243.360.780. (tim)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO