Kantor Pertanahan Kota Surabaya 2
SURABAYA,BANGSAONLINE.com - Kepala Kantor Pertanahan Kota Surabaya 2, Budi Hartato merespons restrukturisasi anggaran ATR/BPN yang dilakukan pemerintah.
Salah satunya program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap ( PTSL) yang dikurangi anggarannya.
BACA JUGA:
- Ribuan Warga Surabaya Ikuti Kelana Bung Karno, Cak Armuji Kampanyekan Hidup Sehat dan Bersepeda
- Diduga Lalai, Proyek Gorong-Gorong di Surabaya Telan Korban
- Ledakan Kompor Gas Portabel di Gubeng Kertajaya, Keluarga Korban Keluhkan Pelayanan RSUD Dr Soetomo
- Gus Afif Resmi Pimpin PKB Surabaya, Siap Kuatkan Konsolidasi Partai Hadapi Pemilu 2029
Hal tersebut menjadi sorotan lantaran masih banyaknya warga Surabaya yang belum mendaftarkan PTSL karena berbagai sebab.
Budi menyebut Kantah PBN 2 Surabaya akan tetap mengalokasikan anggaran untuk PTSL secara utuh.
"Kami carikan dana dari pos pos yang lainnya sekiranya bisa ditunda penggunaannya dan anggarannya dimasukkan ke PTSL, " kata Budi Hartanto.
Menurut Budi, tidak semua orang dapat menikmati program tersebut secara gratis.
Ia menjelaskan pihak mana saja yang bisa mendapatkan sertifikat tanah gratis melalui program PTSL:
1. Instansi Pemerintah dan Pemerintah Daerah: Dengan syarat melampirkan surat keterangan dari pimpinan instansi.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




