Tegakkan Hukum Prokes, Petugas Gabungan Gelar Operasi Yustisi di Kecamatan Waru Pamekasan

Tegakkan Hukum Prokes, Petugas Gabungan Gelar Operasi Yustisi di Kecamatan Waru Pamekasan Tim gabungan saat melakukan operasi yustisi di Kecamatan Waru, Kabupaten Pamekasan. (foto: ist).

PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Petugas Gabungan Polri, Trantib, dan Dishub Kabupaten menggelar operasi yustisi protokol kesehatan (prokes) di Jalan Raya Waru-Pasean, tepatnya di depan Mako Polsek dan Kecamatan Waru. Hal ini dilakukan untuk menekan penyebaran pandemi Covid-19 di Kabupaten .

Operasi yustisi kali ini dipimpin oleh Wakapolsek Waru, Ipda Zainollah didampingi Camat Waru, Drs. Endy Sutrisno, M.Si., dengan melibatkan personel gabungan dari Polsek Waru, Trantib Kecamatan Waru, dan Anggota Dishub Unit Waru.

Baca Juga: Tegas Ingatkan soal Netralitas ASN, Pj Bupati Pamekasan: Bawaslu Bisa Melacak secara Digital

“Ini sudah kali kelima Polsek Waru bersama stakeholder yang ada melaksanakan operasi razia protokol kesehatan dalam rangka mendisiplinkan masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” kata Ipda Zainollah, Jumat (2/10/2020).

Camat Waru, Endy Sutrisno mengatakan bahwa operasi ini bertujuan agar masyarakat mematuhi prokes dan memutus mata rantai penyebaran pandemi Covid-19.

"Para pelanggar langsung didata dan dijatuhi sanksi sesuai Inpres No. 6 Tahun 2020, Perda Prov Jatim No. 2 Tahun 2020, Pergub Jatim No. 53 Tahun 2020, dan Perbup No. 50 Tahun 2020. Tentunya ada juga toleransi sanksi sosial ringan hingga sanksi berat berupa tilang, bagi warga yang beberapa kali terjaring dalam operasi yustisi namun bandel,” tuturnya.

Baca Juga: Menantu Tega Tusuk Mertua di Pamekasan

Sementara itu, Kapolsek Waru, AKP Akh. Jauhari Anwar, S.H., saat dikonfirmasi via telepon seluler mengatakan, razia kali ini masih didapati warga yang melanggar protokol kesehatan, sehingga terpaksa dijatuhi sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.

Pihaknya mengimbau kepada masyarakat agar selalu menerapkan protokol kesehatan untuk mendukung pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

"Di antaranya, memakai masker saat keluar rumah, mencuci tangan secara berkala, menjaga jarak dengan orang sekitar, dan menghindari kerumunan,” pungkasnya. (yen/zar)

Baca Juga: Calon Wakil Bupati Pamekasan dari Pasangan Kharisma Hadir dalam Video Dugaan Money Politic

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Haul Akbar di Masjid Nurul Huda Pamekasan, Satukan Generasi dan Santri Kiai Mattawi':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO