KOTA PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kota Pasuruan bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri Kota Pasuruan mengadakan Sosialisasi Pemberian Pertimbangan Hukum Terkait Kegiatan yang Dilakukan Di Lingkungan Pemerintah Kota Pasuruan, Kamis (8/10).
Kegiatan dilaksasnakan di Ruang Pertemuan Untung Suropati 1 Pemerintah Kota Pasuruan. Sosialisasi tersebut dipimpin Pjs. Wali Kota Pasuruan didampingi Pj. Sekretaris Daerah Kota Pasuruan.
Baca Juga: Raih Penghargaan Kota Informatif, Pemkot Pasuruan Buktikan Komitmen Wujudkan Kota Terbuka
Bertindak sebagai narasumber sosialisasi ini adalah Kepala Kejaksaan Kota Pasuruan. Sosialisasi diikuti kepala OPD, camat, dan lembaga-lembaga di lingkungan Pemerintah Kota Pasuruan.
Kepala Kejaksaan Negeri Kota Pasuruan Maryadi Idham Khalid menjelaskan tentang Tugas Pokok dan Fungsi Kejaksaan di Bidang Hukum Perdata & Tata Usaha Negara (Datun) yang dapat diberikan kepada Lembaga Negara, Instansi Pemerintah, BUMN/BUMD. Dia juga menjelaskan dasar hukum dari kegiatan tersebut adalah UU Nomor 16 tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia.
Baca Juga: Peringati Hari Pahlawan, Pemkot Pasuruan Gelar Upacara
"Kejaksaan dapat memberikan bantuan hukum. Pemberian jasa hukum kepada instansi pemerintah atau lembaga negara atau BUMN atau pejabat Tata Usaha Negara untuk bertindak sebaga kuasa pihak dalam perkara perdata dan Tata Usaha Negara berdasarkan Surat Kuasa Khusus baik secara Litigasi maupun non Litigasi," ujar dia.
Idham Khalid menekankan, kejaksaan juga membuka jasa konsultasi untuk instansi Pemerintah atau lembaga negara atau BUMN di Lingkungan Kota Pasuruan dan biayanya gratis. Serta diharapkan dengan adanya penjelasan tentang tugas pokok dan fungsi kejaksaan di Bidang Hukum Perdata & Tata Usaha Negara (Datun) yang dapat diberikan kepada Lembaga Negara, Instansi Pemerintah, BUMN/BUMD. Para perangkat daerah lebih termotivasi untuk berkonsultasi ke Kejaksaan Negeri Kota Pasuruan. Sehingga, problematika hukum yang berada di Lingkungan Kota Pasuruan dapat diatasi dengan baik.
Baca Juga: Kota Pasuruan Perkuat Komitmen Antikorupsi lewat Sosialisasi dan Pakta Integritas DPRD
Seusai pemaparan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab yang dipimpin oleh Pj. Sekda Kota Pasuruan. Sesi tanya jawab ini dibagi menjadi dua termin. Para perangkat daerah sangat antusias untuk bertanya. (par/ns)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News