SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Polisi menangkap ratusan pelajar dan mahasiswa yang disinyalir ikut menjadi pemicu kerusuhan saat aksi demo menolak omnibus law UU Cipta Kerja di depan Gedung Grahadi Surabaya, Kamis (8/10/2020). Ratusan pelajar itu lalu dibawa ke Polrestabes Surabaya dan Polda Jatim. Untuk dimintai keterangan dan didata.
Para orang tua mereka pun akhirnya menjemput ke Polda. Anatasia Novarina, wartawan BANGSAONLINE.com yang ngepos di Polda Jawa Timur melaporkan, ratusan orang tua itu terlihat antri sejak Jumat pagi hingga sore. Mereka menunggu giliran untuk dilakukan pendataan terlebih dahulu oleh polisi.
Baca Juga: Pengamanan Nataru, Polda Jatim Kerahkan Ribuan Personel di Operasi Lilin Semeru 2024
Yang menarik, saat menjemput anaknya, para orang tua dan pelajar SMA itu sama-sama menangis.
Salah satu orang tua yang enggan disebutkan namanya mengaku merasa kecolongan dengan perilaku anaknya. Ia tidak mengetahui jika anaknya ikut melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung Negara Grahadi Surabaya.
"Saya tidak tau mas kalau anak saya ikut demo, kemarin itu katanya mau main, lha kok ikut demo dan ditangkap polisi," salah satu orang tua tersebut, Jumat sore (9/10).
Baca Juga: Resmikan RS Bhayangkara Serentak di 9 Daerah, Kapolda Harap Penuhi Layanan Kesehatan Berkualitas
Pelajar SMA yang bertemu ibunya itu menangis dan menyesali perbuatannya. Dia mengaku hanya ikut-ikutan karena diajak teman temannya. "Saya cuma ikut ikutan pak, karena diajak teman saya," ucap pelajar SMA itu sambil dipeluk ibunya.
Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Moch. Fadil Imran melihat secara langsung proses pemeriksaan terhadap ratusan pemuda yang telah diamankan itu.
Kapolda kemudian memulangkan mereka setelah bertemu ibunya. Kapolda minta kepada para orang tua, agar menasihati anak-anak mereka. Ia minta ke depan, tidak ikut kegiatan yang mereka tidak mengetahui tujuan dan maksud dari kegiatan tersebut.
Baca Juga: Kapolda Jatim Tekankan Kewaspadaan Cuaca Ekstrem dan Keamanan saat Rakor Operasi Lilin Semeru 2024
Menurut dia, Polri mempersilakan bagi siapapun untuk mengutarakan dan menyampaikan aspirasi ke publik. Namun, jika ada yang melakukan tindakan anarkis, Polri tidak akan berikan toleransi bagi siapapun dan akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku.
"Saya akan pulangkan mereka yang sudah kita amankan, dan akan dikembalikan ke orang tua. Namun saya tidak akan beri toleransi bagi siapapun, jika terbukti melakukan tindakan anarkis," kata Kapolda Jatim, Irjen Fadil Imran. (ana/lan)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News