LAMONGAN, BANGSAONLINE.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lamongan membutuhkan 21.497 petugas KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020.
Ketua KPU Lamongan, Mahrus Ali mengatakan, Lamongan pada pilkada kali ini memiliki 3.071 TPS (Tempat Pemungutan Suara). Jumlah ini bertambah dari pemilu sebelumnya pada 2019, dan otomatis juga membutuhkan lebih banyak petugas KPPS.
Baca Juga: KPU Lamongan Tetapkan Nomor Urut Paslon Pilkada 2024
"Kebutuhannya adalah 7x3.071, yaitu 7 petugas KPPS untuk setiap TPS, dikalikan jumlah TPS sebanyak 3.071," katanya, Selasa (13/10/2020).
Mahrus menyebutkan, saat ini KPU tengah melakukan proses perekrutan KPPS yang dilaksanakan PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) melalui PPS (Panitia Pemungutan Suara).
"Kita direct di tingkatan PPK. Ini hari terakhir rekrutmen," lanjutnya.
Baca Juga: Yuhronur Efendi-Dirham Akbar Aksara Daftar ke KPU Lamongan
Sementara itu, untuk jumlah pendaftar, Mahrus belum mengetahui secara pasti, sebab saat ini masih dalam proses input data.
"Datanya masih dinamis. Bila jumlah yang mendaftar tidak dapat memenuhi jumlah yang dibutuhkan, maka akan kita lakukan perpanjangan masa pendaftaran," tuturnya.
Sebaliknya, jika jumlah pendaftar KPPS melebihi kuota yang dibutuhkan, maka KPU Lamongan akan melakukan seleksi. "Kita pola seleksi di sisi administrasi Mas," ucapnya. (yog/zar)
Baca Juga: Daftar ke KPU Lamongan, Abdul Ghofur-Firosya Shalati Disambut Sholawat Banjari
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News