LAMONGAN, BANGSAONLINE.com - Kekurangan pendaftar Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lamongan memperpanjang masa perekrutan.
Ketua KPU Lamongan Mahrus Ali mengatakan, keputusan menambah atau memperpanjang waktu perekrutan KPPS, lantaran hingga hari terakhir pendaftaran, jumlah pendaftar masih kurang dari yang dibutuhkan.
Baca Juga: KPU Lamongan Tetapkan Nomor Urut Paslon Pilkada 2024
"Perpanjangan perekrutan KPPS dari kemarin, sampai nanti tanggal 18 Oktober," katanya, Kamis (15/10/2020).
Mahrus menyebutkan, hingga hari Rabu (14/10) kemarin, jumlah pendaftar KPPS untuk pelaksanaan Pilbup Lamongan belum memenuhi target. Sedangkan data pada hari ini masih belum sepenuhnya masuk di KPU Kabupaten.
"Untuk perkembangan saat ini jumlah pendaftar 21.197 orang, jadi kurang 300 orang," tuturnya.
Baca Juga: Yuhronur Efendi-Dirham Akbar Aksara Daftar ke KPU Lamongan
Seperti yang diberitakan sebelumnya, jumlah petugas KPPS yang dibutuhkan KPU Lamongan 21.496 orang. Jumlah tersebut disesuaikan dengan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Pilbup Lamongan yang totalnya sebanyak 3.071 TPS. Sedangkan pada setiap TPS dibutuhkan 7 petugas KPPS. (yog/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News