LAMONGAN, BANGSAONLINE.com - Usai menggelar rapat pleno penetapan jumlah DPT (Daftar Pemilih Tetap), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lamongan menetapkan jumlah DPT Pilkada Lamongan 2020 sebanyak 1.038.756 pemilih.
Ketua KPU Lamongan, Mahrus Ali mengatakan, penetapan DPT pada Pilkada 2020 ini sudah melalui proses panjang dari tingkatan terbawah, yakni PPS, PPK, hingga KPU kabupaten.
Baca Juga: KPU Lamongan Tetapkan Nomor Urut Paslon Pilkada 2024
"KPU Kabupaten Lamongan secara resmi tetapkan warga yang berada di 27 kecamatan, 474 desa atau kelurahan dengan pemilih laki-laki sebanyak 514.009 dan pemilih perempuan 534.747 dengan jumlah total ada 1.038.756," katanya, Senin (19/10/2020).
Ia menerangkan, angka DPT ini mengalami penurunan dibandingkan dengan jumlah DPT pada Pemilu 2019 lalu yang penurunannya mencapai 17.244 pemilih.
"Setelah dilakukan pemutakhiran data dan pencermatan bersama Bawaslukab Lamongan, penurunan jumlah pemilih cukup banyak, yang terbanyak memang karena 3 hal itu, meninggal, pindah alamat, dan identitas ganda," terangnya.
Baca Juga: Yuhronur Efendi-Dirham Akbar Aksara Daftar ke KPU Lamongan
Jika di kemudian hari ditemukan pemilih yang meninggal atau pindah KK usai penetapan DPT ini, Mahrus menuturkan, akan ada keberlanjutan pendataan sampai menjelang H-3 pemilihan.
"Mengenai yang meninggal atau pindah KK akan ada keberlanjutan DPTb (Daftar Pemilih Tambahan) dari DPT ini sampai menjelang H-3 dari pemilihan," tuturnya.
Sebagaimana diketahui, jumlah DPT sebesar 1.038.756 ini, akan menggunakan haknya di 3.071 TPS (Tempat Pemungutan Suara) di seluruh Lamongan. Total 3.071 TPS ini termasuk 1 TPS khusus yang berada di Lapas Lamongan sesuai dengan kebijakan KPU RI. (yog/zar)
Baca Juga: Daftar ke KPU Lamongan, Abdul Ghofur-Firosya Shalati Disambut Sholawat Banjari
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News