Dispol PP Gresik Gandeng Bea Cukai dan Kejaksaan Sosialisasi Cukai di Bawean

 Dispol PP Gresik Gandeng Bea Cukai dan Kejaksaan Sosialisasi Cukai di Bawean Suasana sosialisasi cukai di Kecamatan Sangkapura, Pulau Bawean. foto: ist.

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Dinas Polisi Pamong Praja (Dispol) PP bekerja sama dengan Kantor Bea Cukai dan Kejaksaan Gresik gencar melakukan sosialisasi tentang cukai kepada masyarakat.

Kali ini, Dispol PP bersama Bea Cukai dan Kejari Gresik selama melakukan sosialisasi di Kecamatan Sangkapura dan Tambak Pulau Bawean selama lima hari, terhitung sejak Senin (19/10/2020).

Baca Juga: Berhasil Terapkan Sistem Merit dalam Manajemen ASN, Pemkab Gresik Raih Penghargaan dari BKN

Kepala Dinas Pol PP (Kadispol PP) Gresik, Abu Hasan menyatakan, bahwa sosialisasi cukai ini digelar di sejumlah kecamatan, baik Gresik daratan maupun kepulauan.

Untuk daratan, yaitu digelar di Kecamatan Wringinanom, Driyorejo, Kedamean, Menganti, Balongpanggang, Benjeng, Cerme, Duduksampeyan, Kebomas, Gresik, Manyar, Bungah, Sidayu, Dukun, Ujungpangkah, dan Panceng. Sementara untuk wilayah kepulauan, yaitu Kecamatan Tambak dan Sangkapura, Pulau Bawean.

"Jadi, pejabat dan petugas yang kami terjunkan untuk sosialisasi cukai kami bagi untuk Gresik daratan dan kepulauan, karena cakupan masyarakat yang perlu kami berikan pemahaman soal cukai sangat luas," ujar Abu Hasan, didampingi Kabag Humas dan Protokoer Reza Pahlevi kepada BANGSAONLINE.com, Selasa (20/10/2020).

Baca Juga: Harapan Bupati Gresik di Musrenbang CSR 2025

Menurut Abu Hasan, sasaran sosialisasi cukai kali ini adalah tempat-tempat publik. Di antaranya, Kantor Kecamatan, Balai Desa, para penjual rokok, pasar dan tempat berkumpul masyarakat lain dengan protokol kesehatan Covid-19.

"Petugas yang di Pulau Bawean selama lima hari akan keliling sosialisasi di Kecamatan Sangkapura dan Tambak," imbuhnya.

Abu Hasan mengungkapkan, bahwa tujuan dari kegiatan sosialisai cukai adalah memberikan pemahaman serta pembinaan kepada semua masyarakat agar mengerti tentang cukai. Terlebih, para pengrajin rokok rumahan. Sebab, di Gresik ada sejumlah usaha rumahan rokok yang pangsa pasarnya di desa-desa.

Baca Juga: Pembangunan Gedung Labkesmas Tahap I Dinkes Gresik Rampung

"Jadi, masyarakat kami berikan pemahaman soal cukai, sebab banyak masyarakat kita khususnya para penjual, dan pengrajin rokok yang belum faham apa itu cukai," terang Abu Hasan seraya mengatakan hal ini sebagai langkah preventif (pencegahan) dalam peredaran cukai palsu di masyarakat.

Sebab, cukai merupakan salah satu sumber terbesar dari pendapatan negara yang digunakan sebagai salah satu sumber anggar an untuk pembangunan. "Kami berharap dengan intensitas sosialisasi cukai ini, masyarakat yang faham akan cukai makin luas, sehingga peredaran cukai palsu bisa dicegah," pungkas Abu Hasan. (hud/dur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO