JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Usai didemo warga karena berbuat tindakan tak bermoral, satu Perangkat Desa Sumberagung, Kecamatan Megaluh, Kabupaten Jombang membuat surat pernyataan mengundurkan diri dari jabatannya.
Dari informasi yang dihimpun, salah satu perangkat desa yang mengundurkan diri, yakni Kaur Umum yang bernama Supaji. Sedangkan satu perangkat desa lainnya dengan jabatan Kasi Pemerintahan, Ernawati belum ada itikad baik untuk turun dari jabatannya.
Baca Juga: Pemkab Jombang Bakal Tindak Tegas ASN yang Lakukan Perbuatan Indisipliner
Adanya surat pernyataan pengunduran diri Supaji juga diketahui oleh warga setempat. Salah satu warga, EDK (45) mengatakan, dirinya mengapresiasi tindakan perangkat tersebut yang sudah secara jantan mau mengundurkan diri dari jabatannya.
“Ya ini namanya jantan, mengakui kesalahannya dan bersedia mundur dari jabatan sebagai perangkat. Kalau tidak salah kemarin surat pengunduran dirinya,” ucapnya saat dihubungi wartawan lewat ponsel, Rabu, (21/10/2020).
Baca Juga: Viral Nominal Parkir Ngawur Jombang Fest, Panitia Minta Berlakukan Tarif Sesuai Ketentuan
Akan tetapi, lanjut EDK, satu perangkat desa lainnya yang menjadi pasangan Supaji belum berkenan untuk mengundurkan diri dari jabatannya. Warga berharap, Erna segera mengikuti jejak Supaji.
“Kalau warga sendiri tetap menginginkan Bu Erna segera mengikuti Pak Supaji. Karena pamong kan kudune ngemong masyarakat (perangkat kan seharusnya jadi contoh masyarakat), lah kalau perangkatnya kayak gini kan gak bisa jadi panutan,” terangnya.
“Warga ingin Bu Erna harus tetap turun dari jabatan sebagai perangkat desa,” pungkasnya.
Baca Juga: Disdikbud Sosialisasikan Potensi Daerah di Jombang Carnival Gelaran Jombang Fest 2024
Sebelumnya, puluhan warga Desa Sumberagung menggeruduk kantor desa setempat pada Senin (19/10/2020) lalu. Mereka menuntut agar dua oknum perangkat desa dengan jabatan Kaur Umum, Supaji dan Kasi Pemerintahan, Ernawati dicopot dari jabatannya karena sudah mencemarkan nama baik desa.
Kedua perangkat desa tersebut tertangkap operasi yustisi saat sedang berduaan di salah satu vila di wilayah Pacet Mojokerto pada Jumat (16/10/2020) silam, meski keduanya sudah sama-sama berumah tangga. (aan/zar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News