SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Sejak pandemi melanda, pemerintah mewajibkan semua elemen masyarakat untuk taat 3M, yakni memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak. Semua lapisan masyarakat, perusahaan, instansi, dan lembaga juga menerapkan hal tersebut, tak terkecuali Dinas Sosial (Dinsos) Jawa Timur.
Kepala Dinas Sosial Jatim, Alwi yang diwakili Kusuma menjelaskan, Kantor Dinsos Jatim sudah menerapkan hal tersebut, seperti menyiapkan tempat cuci tangan dan hand sanitizer, serta tidak memperbolehkan siapa saja masuk tanpa memakai masker.
Baca Juga: Pj. Gubernur Jatim Harap DPD Gerkatin Jadi Jembatan Pemenuhan Kebutuhan Kaum Tuna Rungu
"Dan baru-baru ini kita ikut berperan terhadap pemutusan rantai penyebaran Covid-19 dengan sosialisasi penempelan stiker di mobil dinas," ujarnya, Senin (26/10/2020).
Ia menjelaskan, stiker tersebut bertuliskan "Yuk Pakai Masker" yang ditempel di belakang kendaraan. Sekitar 40-an kendaraan dinas yang ditempel stiker tersebut. Dengan harapan masyarakat sadar akan protokol kesehatan yang wajib dilaksanakan. Ia juga menegaskan bahwa kegiatan ini memang ide dari Dinsos Jatim.
"Selain itu, kita juga ada kegiatan berjemur di halaman depan kantor. Kegiatan ini kita lakukan setiap hari mulai jam delapan pagi selama 15 menit untuk semua staf," jelasnya.
Baca Juga: Pj Gubernur Jatim Salurkan Bantuan Sosial ke PPKS Wilayah Kota Malang
Ia menuturkan, hal ini juga sebagai upaya memutus rantai penyebaran Covid-19. Tidak hanya itu, semua staf dan seluruh UPT juga sudah melakukan rapid test, dan Dinsos Jatim berupaya untuk menjadikan hal tersebut sebagai agenda rutin baik 2 atau 3 bulan sekali. Sejauh ini sudah melakukan pengajuan, namun belum ada keputusan terkait rapid test tersebut.
"Kami berharap dengan kita mematuhi protokol kesehatan, bisa memutus rantai penyebaran Covid-19. Kita sama menjalankannya," pungkasnya. (diy/zar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News