Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Bagikan 10.000 Paket Masker dan Face Shield

Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Bagikan 10.000 Paket Masker dan Face Shield Didampingi Kajati Jatim M. Dofir dan jajaran petinggi lainnya, Amir Yanto membagikan 10.000 masker dan face shield.

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Jaksa Agung Muda Pengawas (Jamwas) Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, Amir Yanto membagikan paket perlindungan diri Covid-19 kepada pengguna jalan di Jalan Ahmad Yani Surabaya, Selasa (27/10/2020).

Untuk kegiatan tersebut, Jamwas bersinergi dengan Jajaran Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur. Didampingi Kepala Kejati Jatim Mohamad Dofir dan jajaran petinggi lainnya, Amir Yanto membagikan paket berupa 10.000 masker dan face shield.

Baca Juga: OTT Kasus Suap Perkara Ronald Tannur, 3 Hakim PN Surabaya Dikarantina 14 Hari

"Hal ini merupakan wujud kepedulian jajaran Adhiyaksa khususnya Kejati Jatim terhadap pencegahan serta penekanan penyebaran virus Covid-19. Kegiatan ini dilakukan tim Kejati Jatim secara berkala," ujar Amir Yanto, Selasa (27/10/2020).

Selain masker dan face shield, para pengendara, driver ojol dan pemulung yang melintas juga menerima tali asih guna membeli sembako. 

Amir Yanto menambahkan, kegiatan ini dilakukan jajaran Kejati Jatim dalam rangka pendekatan pelayanan terhadap masyarakat Jawa Timur. (ana/dur) 

Baca Juga: Bersama Kemenag, Kejaksaan Gelar Sholawat di Pantai Bentar Probolinggo

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO