
MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Sebagai bentuk dukungan terhadap visi misi Presiden Prabowo dalam mewujudkan ketahanan pangan dan energi nasional, Kejati Jatim bersama PT Sinergi Gula Nusantara (SGN) resmi menandatangani nota kesepahaman (MoU), Kamis (10/7/2025), .
Penandatanganan ini menjadi wujud sinergi antara institusi penegak hukum dengan sektor industri strategis, khususnya dalam menyelesaikan persoalan hukum yang mungkin timbul dalam pengelolaan produksi gula dan energi.
Direktur Utama PT SGN, Mahmudi, dalam sambutannya menegaskan bahwa MoU tersebut terkait pendampingan dan penyelesaian masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara.
“MoU ini merupakan bentuk konkret dari pelaksanaan visi misi Presiden Prabowo, utamanya dalam mendukung ketahanan pangan dan energi. Kami dari PT SGN merasa perlu untuk menjalin sinergi dengan institusi hukum agar berbagai dinamika yang ada di sektor industri gula bisa diselesaikan dengan tepat secara hukum,” ucapnya.
Ia mengungkapkan, PT SGN mencatat pertumbuhan produksi sebesar 30% dalam dua tahun terakhir, dari 750 ribu ton menjadi 851 ribu ton. Ia menargetkan produksi tahun 2025 bisa mencapai 1 juta ton.
“Peningkatan ini menjadi bukti keseriusan kami dalam memperkuat industri gula nasional. Kami berharap, dengan adanya dukungan dari Kejati Jatim, target produksi dan pengembangan energi berbasis gula bisa lebih terarah dan bebas hambatan hukum,” paparnya.
Sementara itu, Kajati Jatim, Kuntadi, menyambut baik kerja sama ini dan menekankan pentingnya sinergi antara penegak hukum dan pelaku usaha di tengah tantangan sektor pangan dan energi yang kian kompleks.
“Produksi gula ini tidak hanya mendukung ketahanan pangan, namun juga berpotensi menghasilkan energi alternatif. Oleh karena itu, peran Kejati di sini tidak hanya sebagai institusi penegak hukum, tetapi juga sebagai mitra strategis dalam mewujudkan tata kelola industri yang baik dan bersih,” ujarnya.
Ia menegaskan, Kejaksaan akan berperan aktif dalam pencegahan pelanggaran hukum serta pendampingan dan pemberian masukan strategis demi terciptanya proses produksi yang sesuai koridor hukum.
“Kami ingin kerja sama ini tidak berhenti hanya di atas kertas. Harus ada kegiatan nyata yang bersifat kolaboratif dan berkelanjutan antar lembaga. Kami akan mendukung penuh setiap upaya untuk mencapai swasembada gula dan energi nasional,” pungkasnya. (ris/mar)