Tersangka Budi Santoso bersama barang bukti hasil kejahatannya.
SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Budi Santoso (38), warga asal Dusun Lingkungan Bulurejo RT 02/RW 02, Desa Satak, Kecamatan Kepatihan, Nganjuk nyaris jadi bulan-bulanan warga. Pasalnya, ia kepergok menyatroni rumah di Dusun Nyamplung, Desa Sumokali, Kecamatan Candi, Sidoarjo, Jumat (30/10/2020).
Kapolsek Candi AKP Yulie Khrisna mengatakan, aksi pencurian itu kepergok Ismail (pemilik rumah) yang waktu itu pulang ke rumahnya. "Setelah sampai rumah, korban melihat sepeda motor terparkir di depan rumahnya," kata Yulie.
BACA JUGA:
- Polisi Tangkap Pelaku Penggelapan Mobil di Sidoarjo
- Sidang Penggelapan Kasur di Sidoarjo: 7 Ponpes Sudah Bayar Lunas, Tapi Uang Rp620 Juta Tak Disetor
- Diduga Dipicu Klakson, Pria di Waru Sidoarjo Sabet Pengendara Mobil dengan Celurit
- Kasus Perusakan Makam Mbah Dirjo Joyo Ulomo Masuk Tahap Penyidikan, SPDP Dikirim ke Kejari Sidoarjo
Tidak hanya itu, sewaktu hendak masuk, korban melihat pintu rumah dalam keadaan terbuka. "Korban melihat tersangka berada di dalam kamar dan korban sempat bertanya kepada tersangka, ngapain di situ. Kemudian dijawab kalau salah masuk rumah," terangnya.
Tersangka kemudian beranjak pergi, namun ditarik oleh korban. Bahkan korban dan tersangka sempat berkelahi. "Beruntung korban sambil berteriak minta tolong, sehingga warga berdatangan dan membantu menangkap tersangka," ujarnya.
Tak lama berselang, petugas kepolisian tiba di lokasi dan mengamankan tersangka beserta barang buktinya. "Barang bukti yang kita amankan berupa perhiasan 50 gram dan uang tunai sebesar Rp 440 ribu," ungkapnya.
Akibat perbuatannya, tersangka kini harus meringkuk di sel tahanan Mapolsek Candi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya sambil menunggu proses hukum lebih lanjut. "Tersangka dikenakan Pasal 363 KUHP," pungkasnya. (cat/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




