KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Layanan Home Care Peduli Rumah Sakit Umum Daerah Gambiran Kota Kediri meraih penghargaan Inovasi Pelayanan Publik dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Program pelayanan kesehatan terpadu ini menduduki peringkat ke-6 Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (Kovablik) 2020 dari 137 inovasi kota/kabupaten di Jawa Timur.
Layanan Home Care Peduli dinilai memenuhi enam aspek penilaian inovasi pelayanan publik yang ditetapkan dewan juri, yakni aspek inspirasi, replikasi, pembeda, keberlanjutan, nilai tambah, dan efisiensi.
Baca Juga: Sidak Pasar Jelang Nataru, DKPP Kota Kediri Pastikan Semua Produk Hewani Penuhi Standar ASUH
Dengan dipenuhinya enam aspek tersebut, layanan Home Care Peduli dinilai mampu meningkatkan efisiensi kinerja pemerintah daerah dan memberikan layanan kesehatan paripurna kepada masyarakat. Sebab, tak hanya memberi layanan kesehatan gratis kepada pasien miskin (bayi, anak-anak, dewasa, lansia, penyintas disabilitas), program ini juga terintegrasi dengan Dinsos, Dinkes, BPBD, Satpol PP, DP3AP2KB, Dinas Pendidikan, Dispendukcapil, Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta penyelenggara pemerintahan mulai dari RT, RW, Kelurahan, Kecamatan, dan PKK.
Direktur RSUD Gambiran, dr. Fauzan Adima, M.Kes., menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang terlibat dalam program ini, hingga berhasil meraih peringkat ke-6 Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik 2020.
"Kami sangat mengapresiasi kinerja semua pihak yang terlibat dalam layanan Home Care, hingga mendapat penghargaan sepuluh terbaik inovasi pelayanan publik dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Ini bukti keseriusan Pemerintah Kota Kediri untuk memberikan pelayanan kesehatan terbaik kepada masyarakat," kata Fauzan Adima, Rabu (4/11/2020).
Baca Juga: Upacara Peringatan Hari Bela Negara ke-76, Sekdakot Kediri Bacakan Pidato Presiden Prabowo
Fauzan mengingatkan bahwa penghargaan ini bukan tujuan utama lahirnya Home Care. Layanan Home Care Peduli diciptakan sebagai wujud kehadiran Pemerintah Kota Kediri melalui RSUD Gambiran dalam misi kemanusiaan dan pelayanan kesehatan yang terintegrasi.
Lebih lanjut, Fauzan menjelaskan bahwa proses penjurian dan penilaian kompetisi ini berlangsung ketat. Selain pemaparan program oleh Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar, tim juri juga melakukan verifikasi di lapangan untuk memastikan program tersebut benar-benar berjalan.
"Hasilnya, dari 137 inovasi yang diajukan pemerintah kota/kabupaten di Jawa Timur, tim juri memilih 45 inovasi terbaik dalam penyisihan tahap pertama. Dari jumlah itu, diseleksi kembali lebih ketat untuk memilih TOP 30 Inovasi Layanan Publik, di mana RSUD Gambiran meraih peringkat ke-6," pungkasnya.
Baca Juga: Pemkot Kediri Apresiasi Wajib Pajak yang Tertib dan Taat
Adapun Dewan Juri Kovablik Jatim 2020, yakni Guru Besar Fisipol UNAIR Prof. Jusuf Irianto, Direktur The Jawa Pos Institute of Pro Otonomi Dr. Rohman Budianto, Advisor Program Transformasi - GIZ wilayah Jatim Redhi Setiadi, Provincial Coordinator KINERJA - ADB East Java Dina Limanto, dan Responsive Governance KOMPAK East Java Didik Purwondanu. (uji/zar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News