K13 dikembalikan ke KTSP, Dispendik Jember tak Bisa Serap Anggaran APBD

JEMBER (BangsaOnline) - Dikembalikannya Kurikulum tahun 2013 (K-13) kepada Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) atau Kurikulum 2006 oleh Kementerian Pendidikan Dasar & Menengah dan Kebudayaan, berakibat langsung terhadap kebijakan di Pemerintah daerah. Dilaporkan, Dinas Pendidikan (Dispendik) Pemkab Jember gagal menyerap anggaran APBD tahun 2014 untuk penerapan Kurikulum 2013. Fakta ini terungkap saat Komisi D DPRD Kabupaten Jember menggelar rapat dengar pendapat (hearing) dengan Dispendik kemrin siang (03\2).

Kepala Dispendik Pemkab Jember, Bambang, hari selasa (03\2) kepada sejumlah wartawan menerangkan bahwa tidak semua sekolah yang telah menerapkan K-13 kembali kepada KTSP. Di Jember ada sekitar 40 sekolah yang masih menerapkan K-13 sesuai dengan keputusan dari Kementerian Pendidikan Dasar, menengah dan Kebudayaan. Bambang menjelaskan bahwa kebijakan ini tentu berdampak pada pemerintah daerah, terutama dinas pendidikan.

Dimana di tahun 2014 sebanyak 8,4 Milyar anggaran yang digelontorkan untuk pengadaan alat peraga guna menyokong penerapan K-13. Bukan hanya itu, ribuan buku K-13 yang sudah terlanjur dibeli nasibnya memprihatinkan. Buku itu tidak digunakan alias nganggur di sekolah . Padahal untuk pengadaan buku tersebut, anggaran yang digelontorkan mencapai 4,5 milyar rupiah. Akibatnya, Bambang mennyebutkan, persoalan ini menjadi persoalan Nasional, karena hampir di semua Kabupaten mengalami nasib yang sama.

"Sebenaranya tidak hanya itu, ratusan guru saat ini telah diberi pelatihan khusus untuk memenuhi kompetensi K-13 akhirnya berakhir sia-sia. Padahal, biaya yang di keluarkan tidak sedikit", pungkas Bambang.

Baca Juga: Dinas Pendidikan Blitar Harap Sekolah Mulai Terapkan Kurikulum 2013

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO