JEMBER (BangsaOnline) - Dikembalikannya Kurikulum tahun 2013 (K-13) kepada Kurikulum Tingkat
Satuan Pendidikan (KTSP) atau Kurikulum 2006 oleh Kementerian Pendidikan
Dasar & Menengah dan Kebudayaan, berakibat langsung terhadap
kebijakan di Pemerintah daerah. Dilaporkan, Dinas Pendidikan (Dispendik)
Pemkab Jember gagal menyerap anggaran APBD tahun 2014 untuk penerapan
Kurikulum 2013. Fakta ini terungkap saat Komisi D DPRD Kabupaten Jember
menggelar rapat dengar pendapat (hearing) dengan Dispendik kemrin siang
(03\2).
Kepala Dispendik Pemkab Jember, Bambang, hari selasa
(03\2) kepada sejumlah wartawan menerangkan bahwa tidak semua sekolah
yang telah menerapkan K-13 kembali kepada KTSP. Di
Jember ada sekitar 40 sekolah yang masih menerapkan K-13 sesuai dengan
keputusan dari Kementerian Pendidikan Dasar, menengah dan Kebudayaan. Bambang menjelaskan bahwa kebijakan ini tentu berdampak pada pemerintah daerah, terutama dinas pendidikan.
Dimana
di tahun 2014 sebanyak 8,4 Milyar anggaran yang digelontorkan untuk
pengadaan alat peraga guna menyokong penerapan K-13. Bukan hanya itu,
ribuan buku K-13 yang sudah terlanjur dibeli nasibnya memprihatinkan.
Buku itu tidak digunakan alias nganggur di sekolah . Padahal untuk
pengadaan buku tersebut, anggaran yang digelontorkan mencapai 4,5 milyar
rupiah. Akibatnya, Bambang mennyebutkan, persoalan ini menjadi
persoalan Nasional, karena hampir di semua Kabupaten mengalami nasib
yang sama.
"Sebenaranya tidak hanya itu, ratusan guru saat ini telah diberi
pelatihan khusus untuk memenuhi kompetensi K-13 akhirnya berakhir
sia-sia. Padahal, biaya yang di keluarkan tidak sedikit", pungkas
Bambang.
Baca Juga: Dinas Pendidikan Blitar Harap Sekolah Mulai Terapkan Kurikulum 2013
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News