SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Pelanggar protokol kesehatan (prokes) pencegahan Covid-19 di Kota Delta mulai menurun. Meski demikian, kondisi itu tak mengendorkan razia yustisi prokes.
Dalam sidang tipiring yang digelar di Gedung Tennis Indoor GOR Delta, Kamis (5/11), ada 1.056 warga menjalani sidang tipiring. Ribuan warga ini terjaring razia yustisi Prokes yang digelar tim gabungan di seluruh kecamatan di Sidoarjo.
Baca Juga: Mudahkan Konsolidasi, Paslon SAE Dirikan Posko Pemenangan di Sedati
Kasatpol PP Sidoarjo Widyantoro Basuki mengatakan, jumlah 1.056 pelanggar prokes tersebut merupakan hasil razia selama dua minggu. Sebab, jadwal sidang Kamis lalu ditiadakan karena libur bersama.
“Kalau dirata-rata jumlahnya menurun. Sebelumnya, dalam seminggu ada 800 orang pelanggar. Kali ini hanya 500-an pelanggar. Namun meskipun demikian, kami tidak mengendorkan razia yustisi prokes. Tujuan razia bukan hanya jumlahnya, namun meningkatkan kesadaran warga untuk mematuhi prokes untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19," ungkap Wiwid, panggilan karib Widyantoro Basuki.
Wiwid menambahkan, kali ini denda yang harus dibayar pelanggar Rp 100 ribu. “Besaran denda merupakan wewenang mutlak hakim. Dana yang terkumpul kemudian dimasukkan ke kas daerah Sidoarjo,” terang Wiwid.
Baca Juga: Ikuti Rakercabsus, Kader PDIP Siap Menangkan Pilkada di Sidoarjo dan Jawa Timur
Sementara itu, Penjabat (Pj) Bupati Sidoarjo Hudiyono menjelaskan, bukan hanya warga yang tidak memakai masker yang ditindak. Namun ada juga pemilik usaha makanan yang tidak menyediakan tempat untuk mencuci tangan.
“Saat ini Sidoarjo menuju zona kuning. Kurang sedikit lagi. Kurang 0,1. Beberapa daerah seperti Waru yang pernah menjadi kluster penyebaran, saat ini sudah berhasil menjadi zona hijau. Kami berharap disiplin masyarakat terus meningkat agar Sidoarjo bisa meraih zona hijau,” cetus Hudiyono.
Hudiyono menambahkan, di era kehidupan baru seperti saat ini, disiplin mematuhi prokes merupakan hal mutlak. “Sebelum ditemukan vaksin covid-19, vaksin terhebat saat ini ya mematuhi prokes seperti rajin memakai masker, jaga jarak dan menghindari kerumunan,” urai Cak Hud, panggilan karib Hudiyono.
Baca Juga: Penasihat Hukum Terdakwa Kasus Korupsi BPPD Sidoarjo Minta KPK Buka Blokir Rekening Suami dan Anak
Cak Hud berharap, kegiatan dan pertumbuhan ekonomi masyarakat di Sidoarjo bisa segera bangkit, namun dengan tetap mematuhi Prokes. (sta/ns)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News