SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Saat berkendara di jalan, tanpa disadari pengendara sering melakukan tindakan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain, serta dapat memicu terjadinya kecelakaan sampai dengan melanggar peraturan lalu lintas yang berakibat dikenakan sanksi denda maupun kurungan.
Instruktur Safety Riding MPM, Hari Setiawan memberikan tips aman berkendara. Ia menjelaskan, ada 5 hal yang harus dihindari saat berkendara. Pertama, jangan merokok saat berkendara.
Baca Juga: Quartararo: Yamaha Semakin Tertinggal dari Pabrikan Eropa
"Merokok pada waktu berkendara di jalan dapat merugikan pengguna jalan yang lain dan mengganggu konsentrasi," katanya, Selasa (10/11/2020).
Kedua, jangan menggunakan ponsel. Mengoperasikan ponsel saat naik motor sangat membahayakan diri sendiri dan orang lain karena akan berkurangnya konsentrasi dan kewaspadaan.
"Apabila memang ada panggilan mendesak lebih baik menepi untuk menjawab panggilan dari ponsel," kata Hari.
Baca Juga: Kena Tipu Kuitansi Bodong, Dealer Motor di Probolinggo Kehilangan 2 Motor Baru
Ketiga, sebaiknya tidak berboncengan lebih dari 1 orang. Sesuai dengan fungsinya, motor hanya boleh digunakan berboncengan untuk 1 orang. Karena akan kelebihan beban dan bisa merusak motor.
Hal keempat yang sebaiknya tidak dilakukan, yakni melawan arus. Berkendara dengan melawan arus bisa memicu terjadinya kecelakaan.
Terakhir, jangan mematikan lampu sein. Lampu sein adalah alat pemberi tahu pengendara lain ketika berbelok atau berpindah jalur dan kebiasaan ini dapat memicu kecelakaan.
Baca Juga: Produk Gagal? Mengenal Honda DN-01, Moge Matic Tunggangan Kamen Rider Decade
"Beberapa kebiasaan salah tersebut sering dilakukan oleh pengendara motor. Selain dapat menimbulkan terjadinya kecelakaan juga melanggar peraturan lalu lintas yang berlaku," pungkasnya. (diy/zar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News