Ajak Masyarakat Perangi Narkoba, Pemkab dan Polres Sumenep Gelar Apel Deklarasi Anti Narkoba

Ajak Masyarakat Perangi Narkoba, Pemkab dan Polres Sumenep Gelar Apel Deklarasi Anti Narkoba Apel Deklarasi Relawan Anti Narkoba di Lapangan Sanika Satyawada Polres Sumenep, Jumat (13/11/20).

SUMENEP, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep bersinergi dengan polres setempat, mengimbau dan mengajak semua elemen masyarakat untuk perang terhadap narkoba. Hal ini seiring dengan peredaran narkoba di Indonesia semakin marak yang merambah pada semua kalangan masyarakat.

Parahnya, generasi muda menjadi sasaran, adalah semua tingkatan. Mulai dari tingkat Sekolah Dasar (SD) hingga Perguruan Tinggi tersentuh kasus narkoba semua, baik sebagai pengguna maupun pengedar.

Baca Juga: Pesan Dandim 0827 Sumenep Usai Hadiri Upacara Peringatan Hari Pahlawan 2024 di Kantor Bupati

“Maka, sangat relevan ketika kita menyatakan perang terhadap narkoba. Sebab narkoba adalah ancaman nyata bagi keamanan dan ketahanan negara Indonesia. Narkoba menjadi perang budaya baru untuk menghancurkan suatu negara. Musuh tidak perlu mengirimkan pasukan perang ke sebuah negara. Cukup mengirimkan narkoba saja masuk ke suatu negara, maka ketahanan negara itu akan melemah,” kata Bupati Sumenep, Dr. KH. A. Busyro Karim saat sambutan Apel Deklarasi Relawan Anti Narkoba di Lapangan Sanika Satyawada , Jumat (13/11/20).

Kata bupati, hukuman mati bagi gerbong narkoba sangatlah tepat. Apalagi, narkoba ini juga merusak tatanan masyarakat, sebab bisa memicu kejahatan lainnya yang bisa mengacaukan sistem tatanan di dalamnya. "Sangat tepat jika narkoba dikatakan racun bagi generasi bangsa," cetusnya.

Berdasarkan data dari , imbuh bupati, sampai pekan kedua bulan November 2020, telah berhasil mengungkap 89 kasus narkoba dengan 137 tersangka, terdiri dari 130 laki-laki dan 7 perempuan.

Baca Juga: Dinsos Sumenep Bersama USAID ERAT Gelar Workshop untuk Susun RAD Pemenuhan Hak Disabilitas

“Dan barang bukti yang berhasil diamankan berupa sabu seberat 307,16 gram dan 10 butir pil. Sementara data rehabilitasi korban narkoba mencapai 29 orang, yang terbagi di BNNK, pondok pesantren, dan masjid,” imbuhnya.

Karena maraknya kasus narkoba itu, ia menyerukan kepada semua pihak untuk melawan narkoba secara bersama-sama, kolektif, dan berkelanjutan. "Jangan biarkan masa keemasan suatu bangsa terenggut akibat generasi penerus menjadi budak narkoba," ajaknya.

Melalui momentum ini, ia mengajak agar melakukan penguatan di tingkat keluarga. Peran orang tua harus sama-sama mengawasi pergaulan anak-anaknya. “Di era globalisasi ini, pergaulan menjadi faktor utama keterlibatan generasi muda terlibat narkoba,” pungkasnya. (aln//ian)

Baca Juga: Ciptakan Udara Bersih dan Berkualitas, DLH Sumenep dan Medco Energi Tanam Ribuan Pohon

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO