Relawan Bagus Laporkan Akun FB Diduga Penyebar Kampanye Hitam Cawabup Alif

Relawan Bagus Laporkan Akun FB Diduga Penyebar Kampanye Hitam Cawabup Alif Aris Gunawan (memegang surat laporan) usai melapor di Polres Gresik. foto: ist.

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Wakil Ketua Relawan Barisan Alif Gresik Untuk Semua (Bagus) melaporkan salah satu akun facebook (FB) bernama Eni Rahmadani ke Polres Gresik, Senin (23/11/20).

Sebab, akun FB tersebut diduga memposting informasi hoaks tentang Cawabup dr. Asluchul Alif Maslican di media sosial (medsos).

Baca Juga: Bupati Gresik Deklarasi Dukung Prabowo-Gibran, Ketua PDIP Gresik: DPP Perintahkan Tegak Lurus

Wakil Ketua Relawan Bagus, Aris Gunawan bersama anggotanya mendatangi Sentra Layanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Gresik. Mereka diterima petugas piket SPKT, Bripka Yudha dan menyerahkan bukti screenshot atau tangkapan layar dari akun tersebut.

Aris menuturkan, langkah hukum ditempuh demi menghilangkan kampanye hitam yang selama ini marak di media sosial. Menurutnya, black campaign bisa menurunkan kualitas demokrasi yang seharusnya menjadi ajang adu gagasan dan program.

"Saya amati sejak bulan Juni, kampanye hitam, fitnah sudah mulai menyerang individu Cabup-Cawabup Moh. Qosim-Asluchul Alif," ungkap Aris Gunawan.

Baca Juga: Bupati Gresik Ikut Deklarasi Dukung Prabowo-Gibran, Anha: Dia Bupati Golkar

Aris menyatakan, dalam laporan yang dilayangkan Relawan Bagus dilampirkan print out postingan facebook atas nama Eni Ramadani di sebuah grup FB Media Politik Gresik. Adapun postingan tersebut berjudul "Sekenario Jahat Dari Kubuh Alip".

Dijelaskan Aris, dasar laporan yang dilayangkan Relawan Bagus mengacu kepada pasal 27 ayat (3) UU ITE terkait konten berita bohong, hoaks, dan penyebaran fitnah. Serta Pasal 310 ayat (1) KUHP tentang pencemaran nama baik.

Aris berharapan laporan itu segera ditindaklanjuti oleh Polres Gresik agar Pilkada Gresik 2020 bisa berjalan secara sehat. "Nanti biar pihak aparat penegak hukum yang menelusuri akun lain yang melakukan hal yang sama," terangnya.

Baca Juga: Cegah Provokasi di Pemilu 2024, PMII Kabupaten Nganjuk Tolak Kampanye Hitam

Sementara Kasatreskrim Polres Gresik AKP Bayu Febrianto saat dikonfirmasi wartawan menuturkan, laporan Relawan Bagus tersebut belum sampai di mejanya lantaran masih di SPKT. "Saya belum dapat info, setiap laporan yang masuk pasti kita tindaklanjuti," janjinya. (hud/ian)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO