PONOROGO, BANGSAONLINE.com - Sejumlah elemen masyarakat, baik simpatisan maupun pendukung melakukan aksi galang koin untuk Mbah Beni, Mantan Politikus Senior Ponorogo yang terjerat kasus black campaign Pilbup Ponorogo, Minggu (7/2/2021).
Permasalahan yang menimpa Mbah Beni ini usai dipersidangkan di Pengadilan Negeri Ponorogo pada Jumat (5/2/2021). Hakim Pengadilan Negeri Ponorogo memutus hukuman untuk Mbah Beni 5 bulan penjara, 10 bulan masa percobaan dengan denda 5 juta rupiah dan biaya persidangan 5 ribu rupiah atau bebas bersyarat kepada mbah Beni.
Baca Juga: Kasus Bocah Tenggelam di Kenjeran, Polisi Minta Orang Tua Korban Teken Surat Pernyataan Tak Melapor
Capung, Korlap Peduli Mbah Beni mengatakan bahwa aksi galang koin ini merupakan bentuk solidaritas dan kepedulian serta dukungan kepada Mbah Beni. "Nantinya, uang hasil penggalangan tersebut digunakan untuk membayar uang denda di Pengadilan Negeri Ponorogo dan selebihnya untuk Mbah Beni," terangnya.
"Mbah Beni merupakan sosok politikus senior yang bersuara lantang dalam mengkritik pemimpin yang bobrok moral dan keserakahan, namun justru menjadi korban ketidakadilan," cetusnya.
Dalam aksi tersebut, simpatisan dan pendukung yang terlibat di antaranya Relawan Semut Ireng, Alap-Alap Sambernyowo, Cah STM, dan Relawan Sandal Jepit. (nov/zar)
Baca Juga: Ketua PKS Jatim Serahkan SK DPP untuk Marhaen Djumadi, Slamet Junaidi, dan Sugiri Sancoko
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News