Bebas Bersyarat, Relawan Galang Koin untuk Mbah Beni

Bebas Bersyarat, Relawan Galang Koin untuk Mbah Beni Aksi galang koin untuk Mbah Beni. (foto: ist)

PONOROGO, BANGSAONLINE.com - Sejumlah elemen masyarakat, baik simpatisan maupun pendukung melakukan aksi galang koin untuk , Mantan Politikus Senior Ponorogo yang terjerat kasus black campaign , Minggu (7/2/2021). 

Permasalahan yang menimpa  ini usai dipersidangkan di Pengadilan Negeri Ponorogo pada Jumat (5/2/2021). Hakim Pengadilan Negeri Ponorogo memutus hukuman untuk 5 bulan penjara, 10 bulan masa percobaan dengan denda 5 juta rupiah dan biaya persidangan 5 ribu rupiah atau bebas bersyarat kepada mbah Beni.

Baca Juga: Kasus Bocah Tenggelam di Kenjeran, Polisi Minta Orang Tua Korban Teken Surat Pernyataan Tak Melapor

Capung, Korlap Peduli mengatakan bahwa aksi galang koin ini merupakan bentuk solidaritas dan kepedulian serta dukungan kepada . "Nantinya, uang hasil penggalangan tersebut digunakan untuk membayar uang denda di Pengadilan Negeri Ponorogo dan selebihnya untuk ," terangnya.

" merupakan sosok politikus senior yang bersuara lantang dalam mengkritik pemimpin yang bobrok moral dan keserakahan, namun justru menjadi korban ketidakadilan," cetusnya.

Dalam aksi tersebut, simpatisan dan pendukung yang terlibat di antaranya Relawan Semut Ireng, Alap-Alap Sambernyowo, Cah STM, dan Relawan Sandal Jepit. (nov/zar)

Baca Juga: Ketua PKS Jatim Serahkan SK DPP untuk Marhaen Djumadi, Slamet Junaidi, dan Sugiri Sancoko

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO