MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Kecelakaan maut terjadi di Mojokerto, tepatnya di Jalan Beton Desa Tangunan, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto. Akibatnya, tiga orang tewas di lokasi kejadian.
Informasi yang dihimpun, kecelakaan terjadi pada Selasa (24/11/2020) sekitar pukul 17.30 WIB. Diduga kedua motor tabrakan adu moncong dengan kecepatan tinggi.
Baca Juga: Tabrakan dengan Tronton di Jalan Raya Jetis Mojokerto, Truk Tangki Minyak Goreng Ngguling
AKP Randy Asdar, Kasat Lantas Polres Mojokerto mengatakan, berdasarkan hasil olah TKP dan keterangan saksi. Kecelakaan diduga kedua pengendara kurang hati-hati.
"Penyebabnya, karena human error, yakni berkendara dengan kecepatan tinggi dan tidak menggunakan helm," ungkapnya.
Kecelakaan bermula saat pasangan suami istri (pasutri) bernama Muhammad Fatoni (35) dan Mardiana (36) Warga Desa Randugenegan, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto tersebut mengendarai motor Honda Mega Pro S 6614 NQ melaju dari arah selatan.
Baca Juga: Polwan Polres Mojokerto Turun ke Jalan untuk Sosialisasi Tertib Lalu Lintas
Kemudian, dari arah sebaliknya datang kendaraan Yamaha Vixion AG 5978 CW yang dikendarai korban Zulfikri Wahyu Nursakti (21) Warga Desa Darungan, Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri.
"Diduga laju dua kendaraan ini dengan kecepatan tinggi, dan karena kurang hati-hati atau pengendara Mega Pro lalai saat melaju terlalu mengambil haluan ke kanan sehingga bertabrakan dengan kendaraan dari arah berlawanan," terang Kasat Lantas Polres Mojokerto.
Akhirnya, benturan keras kedua kendaraan terjadi hingga ketiga pengendara motor yang tidak memakai helm meninggal dunia di lokasi kejadian akibat mengalami luka parah di bagian kepala. (sof/zar)
Baca Juga: Truk Tangki Air di Pacet Mojokerto Seruduk Penonton Karnaval, 3 Tewas
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News